MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Pemkot Magelang melalui Walikota dr Muchamad Nur Aziz telah melayangkan surat kepada Panglima TNI terkait pemasangan logo TNI yang berada di atap gedung A Kantor Walikota Magelang. Hanya saja sampai saat ini, belum ada surat balasan atau respons dari pihak Panglima TNI.
“Kita sudah kirim surat (kepada Panglima TNI) tapi belum ada tanggapan,” kata Aziz, Sabtu, 11 Februari 2023.
Pada prinsipnya, pihaknya tidak terganggu dengan adanya pemasangan logo TNI di kantor yang saat ini masih difungsikan oleh Pemkot Magelang itu. Layanan kepada masyarakat, masih berjalan normal seperti biasa.
“Tidak mengganggu. Selama kita masih bisa bergerak, masih bisa melayani masyarakat, tidak apa-apa. Apalagi kita juga sudah punya pengalaman dulu ada logo, juga layanan tetap berjalan normal,” terangnya.
Aziz menjelaskan bahwa pada dasarnya, pihak TNI dan Pemkot Magelang, bersama Kementerian Keuangan RI sudah sepakat diwujudkan dalam nota kesepakatan. Artinya, semua pihak memiliki kewajiban mengawal proses MoU itu berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
“Intinya kita sudah sepakat bahwa aset itu memang milik TNI dan ada proses mekanisme yang harus kita ikuti berdasarkan MoU yang sudah ditandatangani. Tapi sebenarnya kalau kita bisa mempercepat (proses serah terima) kita akan percepat,” ungkapnya.
Sesuai nota kesepakatan bersama, disebutkan bahwa Pemkot Magelang harus angkat kaki dari Kantor Walikota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo maksimal pada tahun 2028 mendatang.
Lama waktu 5 tahun 6 bulan tersebut dimanfaatkan untuk mempersiapkan kantor balai kota baru di Jalan Alun-alun Utara yang hingga kini masih difungsikan untuk SDM BPLK Kementerian Keuangan.
“Pemkot Magelang tidak tinggal diam kok. Kita terus bergerak. Hanya saja kami ingin bertanya, kenapa logo itu dipasang lagi sebelum penyerahan serah terima tuntas semuanya,” ujarnya.
Padahal di satu sisi, komitmen Pemkot Magelang sudah jelas, mengenai waktu 5 tahun 6 bulan itu dimanfaatkan guna mempersiapkan segala tahapan yang telah ditentukan. Termasuk mencadangkan dana dari APBD Kota Magelang mulai 2022 hingga 2024.
“Kita sangat serius soal rencana serah terima aset ini. Bahkan, dalam jangka waktu cepat, kita bersama DPRD langsung mengesahkan dana cadangan melalui peraturan daerah. Kita juga akan mencoba mencari jalan supaya bisa mempercepat serah terima aset ini,” tuturnya.
Namun, untuk kepindahan seluruh SDM Pemkot Magelang menuju balai kota yang baru, katanya, tidak semudah seperti orang pindahan pada umumnya. Butuh persiapan matang, hingga gedung yang representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sedangkan kita kalau dipaksa mau bangun kantor sekarang, kan masih digunakan BPLK, tidak etis tentunya. Kecuali kalau sudah dihibahkan, ada sertifikat, maka bangunan yang kita kerjakan itu legal dan sesuai aturan yang ada. Itu yang akan kita upayakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono beralasan, pemasangan atribut TNI tersebut memang sengaja dilakukan.
Dikutip dari beberapa berita media nasional, alasan mendasar pemasangan logo tersebut karena TNI ingin menunjukkan bahwa lahan serta bangunan seluas 4 hektare yang kini masih difungsikan sebagai Kantor Walikota Magelang itu adalah milik TNI.
“Memang itu punya TNI,” kata Yudo di sela-sela Rapim TNI-Polri di Hotel Sultan Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.
Terlebih lagi, Yudo mengatakan, logo TNI juga sudah terpasang sebelumnya di atap Gedung A Kantor Walikota Magelang. Adapun pemasangan kembali logo tersebut untuk menunjukkan lahan dan bangunan merupakan barang milik negara (BMN) TNI.
“(Lahan dan bangunan) itu kan memang BMN-nya TNI dan dulunya sudah dipasang logo TNI,” tuturnya.
Sebenarnya, terkait status Kantor Walikota Magelang saat ini sudah mencapai titik kesepakatan seluruh pihak, antara Mabes TNI, Pemkot Magelang, dan Kementerian Keuangan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.
Kesepakatan itu lahir setelah sekitar dua tahun lamanya terjadi tarik ulur sejak 2020 lalu. Kala itu sejumlah personel TNI tiba-tiba memasang patok tanda kepemilikan dan logo segilima TNI di atap Gedung A Kantor Walikota Magelang.
Hingga akhirnya pada September 2022 lalu, disepakati bahwa nantinya Pemkot Magelang akan angkat kaki dari kantor tersebut dan berpindah ke eks gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan, Jalan Alun-alun Utara No 2.
Masih di dalam surat kesepakatan bersama, Pemkot Magelang juga diberikan waktu maksimal lima tahun enam bulan semenjak kesepakatan ditandatangani, atau pada tahun 2028 mendatang untuk segera boyongan ke kantor yang baru.
Batas waktu yang relatif lama ini karena untuk kepindahan kantor, berbagai persiapan mesti dilakukan. Seperti menunggu kepindahan sumber daya manusia (SDM) BPPK ke kantor yang baru yang ada di Jogja atau Bali. Hingga menunggu tuntasnya pembangunan Balai Kota Magelang yang baru menempati bekas gedung BPPK. (wid)