MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota akan kembali melakukan tindakan langsung atau tilang manual kepada pengendara kendaraan yang kedapatan melanggar lalu lintas.
Upaya ini menjadi tindak lanjut aksi Jumat Curhat yang digelar Polres Magelang Kota beberapa waktu lalu. Ada salah satu usulan dari warga agar tilang manual kembali diberlakukan.
Sebab penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik ini dirasa kurang efektif. Masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan perintah resmi agar jajarannya tidak lagi melakukan tilang manual. Menyusul diterapkannya sistem ETLE yang diklaim handal dalam mengawasi pelanggaran lalu lintas.
Namun kemudian ada beberapa pengguna kendaraan bermotor, yang tetap melakukan pelanggaran tapi tidak berhasil direkam oleh kamera ETLE. Oleh sebab itu, wacana tilang manual kembali diberlakukan muncul.
Dilansir dari akun twitter @satlantas_mglta bahwa mulai sekarang, tilang manual akan kembali dilakukan. Upaya ini ditempuh untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang disengaja oleh pengendara kendaraan.
Informasi resmi dengan nomor : ST/16/I/HUK.62./2023 tersebut turut menjelaskan tentang sasaran utama petugas Satlantas Polres Magelang Kota menindak pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran yang dimaksud seperti tidak mengenakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan knalpot brong, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sah, overload dimensi, serta pelanggaran lain yang berakibat pada kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang melalui Kasi Humas Iptu Untung menjelaskan bahwa penerapan tilang manual yang mulai diberlakukan ini bukan bersifat mengganti ETLE. Melainkan tenaga bantuan, agar ketertiban lalu lintas tercipta di seluruh wilayah hukum Polres Magelang Kota.
Dengan demikian, selain mengaktifkan kembali tilang manual, petugas Satlantas Polres Magelang Kota juga masih mempergunakan ETLE. Keduanya akan dikolaborasikan sehingga akan menciptakan suasana tertib berlalu lintas. Harapan ke depan, tentunya dengan tertib lalu lintas, maka potensi kecelakaan di wilayah hukum setempat dapat diminimalisir. (*)