MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Magelang terus berupaya memberikan kesetaraan jaminan sosial seluruh pekerja di Kota Magelang. Tak terkecuali bagi pemilah sampah pada Unit Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang.
Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono menyebutkan perlindungan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja rentan.
Terlebih lagi, pekerja di sektor persampahan dan kebersihan dinilai memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi. Contoh saja paparan penyakit atau zat berbahaya dari sampah yang mereka olah.
Oleh karena itu, Budi menginginkan para tenaga kerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jaminan ini nantinya dapat menjadi penyelamat bagi pemilah sampah melihat tingginya risiko pekerjaan serta kerawanan keselamatan diri bekerja di lingkungan kotor (sampah).
“Perlindungan kami secara menyeluruh, jadi baik itu tukang sampah, pemulung, tukang ojek atau pekerja rentan lainnya tetap harus memiliki perlindungan jamsostek, dan manfaat yang kami berikan kepada pekerja rentan tidak dibedakan dengan pekerja dari sektor Badan Usaha atau Pemerintahan,” kata Budi, Selasa, 28 Maret 2023.
Budi menambahkan, untuk iuran bagi pekerja rentan sangatlah terjangkau. Biayanya sebesar Rp16.800.
Meski begitu, peserta sudah mendapatkan fasilitas lengkap berbagai perlindungan untuk keamanan bekerja. Di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja dengan manfaat biaya tanpa batas (unlimited), dan akan mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dengan maksimal beasiswa sampai S1 sebesar Rp174 juta.
Selain itu juga mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp42 juta.
Berbeda dengan layanan pada umumnya, pekerja pemilah sampah ini dapat melakukan pembayaran menggunakan sampah.
“Dengan cara Bank Sampah yang telah disiapkan oleh DLH Kota Magelang. Sampah yang mereka kumpulkan nantinya akan dikonversi ke rupiah sehingga dapat digunakan untuk pembayaran iuran BPJamsostek,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit UPT TPA Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Sobron merasa senang dengan program yang diluncurkan BPJamsostek Magelang. Apalagi melalui sistem pembayaran non tunai yang memudahkan mereka.
“Harapanya, para petugas pemilah sampah tidak ada khawatir akan keselamatannya lagi karena telah difasilitasi oleh BPJamsostek, mereka bisa bekerja secara aman dan nyaman,” ujarnya.
Sobron menuturkan dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh BPJamsostek Magelang, komunitasnya bisa menciptakan Kota Magelang yang bersih, aman, dan terbebas dari sampah. (mg4/adv)