By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Tukang Pilah Sampah di Kota Magelang Terlindungi BPJamsostek
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Tukang Pilah Sampah di Kota Magelang Terlindungi BPJamsostek
BPJamsostek Magelang menggelar sosialisasi program perlindungan kerja kepada pemilah sampah pada Unit Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang. (foto : dokumen BPJamsostek/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

Tukang Pilah Sampah di Kota Magelang Terlindungi BPJamsostek

Magelang Ekspres
Last updated: 2023/03/28 at 8:15 PM
Magelang Ekspres Published 28/03/2023
Share
BPJamsostek Magelang menggelar sosialisasi program perlindungan kerja kepada pemilah sampah pada Unit Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang. (foto : dokumen BPJamsostek/magelang ekspres)
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Magelang terus berupaya memberikan kesetaraan jaminan sosial seluruh pekerja di Kota Magelang. Tak terkecuali bagi pemilah sampah pada Unit Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang.

Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono menyebutkan perlindungan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja rentan.

Terlebih lagi, pekerja di sektor persampahan dan kebersihan dinilai memiliki risiko pekerjaan yang cukup tinggi. Contoh saja paparan penyakit atau zat berbahaya dari sampah yang mereka olah.

Oleh karena itu, Budi menginginkan para tenaga kerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Jaminan ini nantinya dapat menjadi penyelamat bagi pemilah sampah melihat tingginya risiko pekerjaan serta kerawanan keselamatan diri bekerja di lingkungan kotor (sampah).

“Perlindungan kami secara menyeluruh, jadi baik itu tukang sampah, pemulung, tukang ojek atau pekerja rentan lainnya tetap harus memiliki perlindungan jamsostek, dan manfaat yang kami berikan kepada pekerja rentan tidak dibedakan dengan pekerja dari sektor Badan Usaha atau Pemerintahan,” kata Budi, Selasa, 28 Maret 2023.

Budi menambahkan, untuk iuran bagi pekerja rentan sangatlah terjangkau. Biayanya sebesar Rp16.800.

Meski begitu, peserta sudah mendapatkan fasilitas lengkap berbagai perlindungan untuk keamanan bekerja. Di antaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja dengan manfaat biaya tanpa batas (unlimited), dan akan mendapatkan beasiswa untuk 2 orang anak dengan maksimal beasiswa sampai S1 sebesar Rp174 juta.

Selain itu juga mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp42 juta.

Berbeda dengan layanan pada umumnya, pekerja pemilah sampah ini dapat melakukan pembayaran menggunakan sampah.

“Dengan cara Bank Sampah yang telah disiapkan oleh DLH Kota Magelang. Sampah yang mereka kumpulkan nantinya akan dikonversi ke rupiah sehingga dapat digunakan untuk pembayaran iuran BPJamsostek,” terangnya.

Sementara itu,  Kepala Unit UPT TPA Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Sobron merasa senang dengan program yang diluncurkan BPJamsostek Magelang. Apalagi melalui sistem pembayaran non tunai yang memudahkan mereka.

“Harapanya, para petugas pemilah sampah tidak ada khawatir akan keselamatannya lagi karena telah difasilitasi oleh BPJamsostek, mereka bisa bekerja secara aman dan nyaman,” ujarnya.

Sobron menuturkan dengan adanya kemudahan yang diberikan oleh BPJamsostek Magelang, komunitasnya bisa menciptakan Kota Magelang yang bersih, aman, dan terbebas dari sampah. (mg4/adv)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Berita Magelang, BP Jamsostek, BP Jamsostek Magelang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Unit Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang
Magelang Ekspres 28/03/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
PENCURIAN. Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba, gelar perkara kasus pembobolan di dua apotek oleh seorang residivis.
Berita Utama

Bobol 2 Apotek, Seorang Residivis Magelang Kembali Ditangkap Polisi

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 16/08/2021
Menhub Terima Honoris Causa, Ganjar: Mas Budi Komitmennya Tinggi Pada Profesi
Menko Airlangga: Pemanfaatan Perjanjian RCEP untuk Peningkatan Daya Saing dan Menarik Investasi
Mensos Tegaskan kepada Pemda dan Pendamping, Anak-Anak TKW bisa Cairkan Bansos dengan Surat Kuasa
Jual Pakaian Bekas Bakal Dilarang, Pedagang Pasar Rejowinangun Ketar Ketir
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?