MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Beberapa hari menjelang Lebaran, Pasar Rejowinangun Kota Magelang dipenuhi pengunjung. Titik terpadat berada di los pakaian dan daging.
Kepala UPT Pasar Rejowinangun, Agus Yudi Setyanto mengatakan kepadatan pasar terjadi sejak 10 hari terakhir bulan Ramadan. Ia menilai, ramainya pasar di tengah pandemi Covid-19 ini lebih besar ketimbang lebaran tahun 2020 lalu.
“Terjadi peningkatan signifikan untuk transaksi jual beli. Bahkan, beberapa pedagang pakaian mendapat stok tambahan pakaian dari daerah lain saking ramainya pembeli,” katanya, kemarin.
Melonjaknya jumlah kunjungan ke pasar disadarinya membuat potensi pelanggaran protokol kesehatan sering terjadi. Yang dominan, adalah pelanggaran menjaga jarak minimal 1-1,5 meter.
“Meskipun sudah kami pasang penanda, tapi kalau ramai susah juga untuk menindaknya. Oleh karena itu, kami tidak lelah untuk memperingatkan para pengunjung melalui pengeras suara pasar,” ujarnya.
Untuk mencegah penularan Covid-19, lanjut Yudi, petugas pasar dibekali dengan alat pengecek suhu tubuh. Bila pengunjung suhunya melebihi 37 derajat celcius diimbau untuk tak memasuki pasar.
“Demikian halnya dengan mereka yang tak memakai masker, terpaksa kami tidak membolehkan masuk. Pengunjung juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun,” tuturnya.
Yudi menambahkan, Pasar Rejowinangun tidak menggandeng instansi lain untuk mengurai kerumunan. Meski demikian dengan keterbatasan personel, pihaknya tetap mobile keliling pasar untuk mencegah pelanggaran protokol kesehatan.
“Satu keuntungan dan yang membuat tenang karena sebagian besar pedagang sudah mengikuti vaksinasi. Namun, meski sudah divaksin kami berharap seluruh pedagang tetap mematuhi anjuran pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” paparnya.
Pantauan di lapangan, pasar terbesar di eks Karesidenan Kedu itu mulai ramai pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas menyeleksi para pengunjung di pintu gerbang untuk membatasi jumlah yang berada di dalam pasar maksimal 50 persen dari kapasitas pasar.
“Sudah diagendakan H-7 Lebaran, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Magelang terjun ke sekitaran pasar untuk mengatur arus kendaraan. Karena memang antrean kendaraan juga sudah membludak di sepanjang Jalan Mataram,” jelasnya.
Ia menyebut, operasional pasar selama masa PPKM skala mikro dibatasi. Hari Senin-Selasa pasar buka pukul 07.00-14.15, Rabu-Kamis pukul 07.00-14.00, dan Jumat pukul 07.00-11.00.
“Sementara Sabtu-Minggu kami bebaskan jika ingin libur, tapi kenyataannya pedagang memilih untuk tidak libur,” imbuhnya. (wid)