MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menilai perlu kolaborasi pentahelix untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pasalnya, pencegahan KKN tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan semua sektor harus turut terlibat.
Ia mengatakan, konsep kolaborasi pentahelix berperan penting, dengan keterlibatan akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah, dan media massa.
“Kolaborasi ini dapat menjadi pendorong perubahan sosial yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Aziz di sela sosialisasi perundang-undangan Pelayanan Publik yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tahun 2023 di Gedung Wanita Magelang, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurutnya, melalui forum ini, diharapkan akan lahir upaya konkret Pemkot Magelang. Khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat.
Ia menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada keuntungan praktik KKN. Justru sebaliknya, usaha haram itu hanya akan menimbulkan kerugian, baik bagi negara, rakyat, maupun pelakunya itu sendiri.
“KKN adalah wujud paling buruk dan paling ganas dari gejala kemerosotan moral dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, jajaran birokrasi adalah pelaksana administrasi pemerintahan yang memiliki wewenang dalam mengelola aset publik, memberikan layanan publik, dan menentukan kebijakan.
Oleh karena itu, kekuasaan yang demikian besar memerlukan kontrol untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan menjadi pedoman untuk terciptanya good governance dengan keterlibatan pentahelix.
Kegiatan sosialisasi tersebut diprakarsai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang.
“Sosialisasi ini dirasa penting sebagai upaya mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM),” jelas Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih.
Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan instansinya mampu mewujudkan mutu pelayanan adminduk yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang membahagiakan. (wid)