Pemkot Magelang Harus Bangun Kantor Walikota Baru
KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pemkot Magelang mulai memetakan lokasi strategis sebagai alternatif rencana pendirian Kantor Walikota Magelang yang baru. Upaya ini menjadi solusi, karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sudah resmi menetapkan status tanah 40.000 meter persegi yang kini difungsikan sebagai Kantor Walikota Magelang tersebut milik Mabes TNI cq Dephan.
Hal itu dikatakan Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz kepada wartawan seusai melantik pejabat struktural dan fungsional di Pendopo pengabdian, beberapa waktu lalu. Persiapan pembangunan gedung bahkan akan langsung dimulai pada tahun 2022 mendatang.
“Kepindahan itu pasti karena memang sekarang sudah dipasang plang, dipatok. Kemenkeu RI juga telah menetapkan jika barang milik negara (tanah Kantor Walikota Magelang) itu sudah ditetapkan milik Dephan sejak tahun 2020,” katanya.
Dia menjelaskan, Pemkot Magelang telah mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo, perihal masalah tersebut. Hanya saja, sampai sekarang belum mendapat jawaban.
“Presiden kan sibuk. Banyak urusan. Tidak hanya mengurusi Kota Magelang saja. Kita tunggu nanti,” ujarnya.
Menurut Aziz, saat ini Tim Khusus Penanganan Aset Kantor Walikota Magelang yang telah ia bentuk, sedang mengejar pembahasan dengan DPRD Kota Magelang. Setelah disetujui maka hasil kajian tersebut akan turut dikirim ke Pemerintah Pusat.
“Sebelum dan pada saat dibangun tentu saja kita masih meminjam kantor yang sekarang. Karena Panglima TNI, Jenderal TNI Hadi Tjahjanto sudah statment kalau itu aset milik TNI tapi boleh digunakan untuk kantor pemerintahan, sembari kita membangun dan pindah ke kantor baru,” ungkapnya.
Ia menuturkan, kejadian terbaru berupa pemasangan logo TNI secara tidak langsung merupakan sinyal desakan agar Kantor Walikota Magelang segera dipindahkan. Namun demikian, Aziz mengakui soal pemindahan kantor, dibutuhkan persiapan panjang dan tahap-tahap yang harus dilakukan.
“Kalau mau pindah terus mekanismenya, tahap-tahapnya seperti apa, nah ini nanti yang akan diupayakan. Nanti dari Pemerintah Pusat seperti apa, Pemprov Jawa Tengah juga bagaimana, kita minta masukan,” tuturnya.
Terkait lokasi baru Kantor Walikota Magelang, sebut Aziz, ada beberapa alternatif. Saat ini Pemkot masih mengkaji rencana tempat baru itu dengan Anggota DPRD Kota Magelang.
“Sekarang sedang digodok di dewan. Masih banyak alternatif. Ada Sidotopo, Kantor Disperindag, Disporapar di Jalan Gatot Soebroto, ada juga di Magelang Teater. Tapi semua alternatif itu harus dipilih mana yang layak dan sesuai dengan Perda RT RW Kota Magelang untuk perkantoran,” ujarnya.
Aziz pun berkomitmen, masalah aset Kantor Walikota Magelang bisa tuntas di era kepemimpinannya sekarang. Oleh karena itu, dia berjanji untuk mempercepat segala prosesnya, dan pada tahun 2023 mendatang, Kota Magelang sudah memiliki kantor pemerintahan yang baru.
“Kalau di lahan sekarang ini ada 11 gedung di Kantor Walikota. Ya nanti harus dijadikan satu, misalnya satu gedung vertikal, itu bisa juga,” imbuhnya.
Meski demikian, menurut Aziz, masih ada celah dan harapan jika Kantor Walikota Magelang sekarang ini tetap dipertahankan. Namun keputusan itu bergantung dari Pemerintah Pusat.
“Bangun kantor baru itu kan biayanya tinggi, terus sekarang sedang pandemi Covid-19, otomatis Pemerintah Pusat juga pasti akan berpikir ulang. Tapi sambil mengkaji kita akan siapkan alternatif-alternatif mulai tahun 2022 nanti. Saya ingin menyelesaikan permasalahan ini supaya tidak menjadi beban pemerintahan selanjutnya,” jelasnya. (wid)