MAGELANGEKSPRES.ID – Mengerjakan sholat sunnah sudah diatur waktunya dalam syariat. Demikian tata cara dan jumlah rakaat yang mengerjakan sholat sunnah juga sudah diajarkan oleh Rasulullah.
Ada bermacam-macam sholat sunnah yang diajarkan oleh Rasullah, seperti sholat sunnah rawatib, yakni sholat sunnah yang mengikuti sholat wajib, ada yang dikerjakan sebelum atau sesudah sholat fardhu atau sholat wajib, sholat sunnah gerhana matahari atau bulan, sholat tahajud, sholat tarawih, sholat witir dan sholat-sholat sunnah lainnya.
Semua sholat sunnah tersebut sudah ada tata caranya, termasuk waktunya dan jumlah rakaatnya sudah ditentukan maka kita tidak boleh menyimpang dari ketentuan syariat.
Sebab tujuan mengerjakan sholat sunnah hanya berharap pahala dan ridha Allah Ta’ala.
Namun begitu ada waktu-waktu terlarang mengerjakan sholat sunnah.
Artinya dalam waktu-waktu tersebut kita dilarang mengerjakan sholat sunnah meskipun niat kita baik.
Waktu-waktu terlarang mengerjakan sholat sunnah tersebut harus kita pahami agar kita tidak terjatuh pada perbuatan terlarang.
Dalam kitab Al-Fiqh Al-Muyassar, para ulama yang menulis kitab tersebut menjelaskan terdapat waktu-waktu yang melarang kita untuk mengerjakan sholat sunnah kecuali sholat sunnah yang memang dikecualikan atau diperbolehkan untuk dilaksanakan pada waktu-waktu tersebut.
5 Waktu Terlarang Mengerjakan Sholat Sunnah yakni :
1. Setelah Sholat Subuh Sampai Terbit Matahari
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
“Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari.” (Hadits riwayat Imam Al-Bukhari no. 586 dan Imam Muslim no. 827).
2. Dari Terbit Matahari Sampai Meninggi Seukuran atau Setinggi Tombak Menurut Pandangan Mata Kita
Kurang lebih panjang tombak adalah satu meter atau kalau dihitung dengan jam kurang lebih seperempat jam atau lima belas menit sampai dua puluh menit.
Waktu terlarang dari matahari terbit sampai matahari meninggi seukuran satu tombak atau setinggi satu meter menurut pandangan mata kita atau berdasarkan waktu adalah sekitar 15 menit sampai 20 menit.
Apabila matahari sudah meninggi seukuran satu tombak atau telah berlalu 15 menit atau 20 menit sejak matahari terbit, maka berakhirlah waktu larangan sholat. Berarti kita boleh mengerjakan sholat.
Dalilnya adalah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam kepada seorang sahabat yang bernama Amr bin Abasah As-Sulami radhiyallāhu ta’āla ‘anhu,
“Sholat Subuhlah kemudian tahanlah dirimu dari mengerjakan shalat (maksudnya shalat sunnah) sampai matahari terbit sehingga ia naik atau meninggi.”
(Hadits shahih riwayat Muslim no. 832).
Dalil ini menunjukkan secara jelas dan gamblang tentang larangan waktu sholat yaitu dari mulai matahari terbit sampai meninggi seukuran satu tombak.
3. Ketika Matahari Tegak Lurus di Atas Ubun-ubun atau Kepala Kita
Saat itu pososi matahari tergelincir ke arah barat sehingga masuk waktu Zhuhur.
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, ia mengatakan,
“Ada tiga waktu di mana Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang kami untuk mengerjakan shalat di waktu tersebut dan melarang kami untuk menguburkan jenazah pada waktu-waktu tersebut, yaitu ⑴ Saat matahari terbit secara jelas sampai ia naik atau meninggi, ⑵ Orang berdiri di siang hari tidak memiliki bayangan (maksudnya, matahari persis di atas kepalanya sampai ia tergelincir atau matahari condong ke arah barat) dan ⑶ Saat ia menjelang terbenam sampai ia terbenam.”
4. Dari Setelah Sholat Ashar Sampai Terbenamnya Matahari
Dalilnya dalah sabda Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
“Tidak ada sholat (maksudnya tidak boleh mengerjakan sholat sunnah) sesudah sholat Subuh sampai matahari terbit dan tidak ada shalat sunah sesudah sholat Ashar sampai matahari terbenam.” (Hadits shahih riwayat Al-Bukhāri dan Muslim).
5. Apabila Matahari Menjelang Terbenam Sampai Terbenam Secara Sempurna atau Secara Total
Inilah lima waktu di antara waktu-waktu terlarang untuk mengerjakan sholat sunnah.
Dari Lima Waktu Terlarang yang Telah Disebutkan, Bisa Diringkas Menjadi Tiga Waktu, yaitu :
1. Setelah Sholat Subuh Sampai Matahari Naik Setinggi Tombak.
2. Saat Orang yang Berdiri di Siang Hari Tidak Memiliki Bayangan Maksudnya posisi matahari berada di atas ubun-ubunnya (atas kepalanya) sampai matahari condong ke arah barat, sebagai tanda masuk shalat Zhuhur.
3. Setelah Sholat Ashar Sehingga Matahari Terbenam Dengan Total dan Sempurna
Inilah 3 waktu yang terlarang bagi kita untuk mengerjakan sholat sunnah.
Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits-hadits shahih bahwa hikmah dari larangan mengerjakan sholat sunnah di waktu-waktu terlarang bahwa orang-orang kafir menyembah matahari pada saat matahari terbit dan terbenam.
Sehingga sholat seorang muslim di waktu-waktu tersebut menjadi tasyabuh atau menyerupai perbuatan orang-orang kafir.
Dalam Islam dilarang keras bersikap tasyabuh (meniru atau menyerupai) perbuatan orang-orang kafir dan orang-orang dalam ibadah.
Maka Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam melarang umatnya untuk mengerjakan sholat sunnah di waktu-waktu terlarang tersebut.
Seperti disebutkan dalam hadits Amr bin Abasah radhiyallāhu ta’āla ‘anhu, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya ketika matahari terbit, ia berada di antara dua tanduk syaithan dan saat itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.” (Hadits shahih riwayat Muslim no. 832).
Hadits tersebut menyatakan tentang larangan mengerjakan sholat sunnah pada saat matahari terbit dan pada saat matahari terbenam.
Adapun ketika matahari berada di atas kepala seseorang yang berdiri di siang hari dan tidak memiliki bayangan, maka Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan alasan hukum melarang sholat pada waktu tersebut di dalam hadits berikut ini.
Rasulullah bersabda,
“Karena saat itu Jahannam sedang dipanaskan oleh Allāh.”
Ketika matahari berada tegak lurus di atas kepada kita di atas ubun-ubun manusia dan tidak memiliki bayangan. Saat itu Jahannam sedang dipanaskan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Inilah waktu-waktu terlarang mengerjakan sholat sunnah kecuali yang diperbolehkan mengerjakan sholat sunnah berdasarkan dalil. Sebagai Muslim yang taat tentu hanya mengharapkan pahala dan ridha dari Allah Ta’ala. (*)