By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Pegawai BNN Gadungan Konsumsi Sabu
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Berita Utama > Pegawai BNN Gadungan Konsumsi Sabu
Pegawai BNN Gadungan Konsumsi Sabu, Kelabuhi Keluarga
Berita Utama

Pegawai BNN Gadungan Konsumsi Sabu

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/12/26 at 12:04 PM
Magelang Ekspres Published 21/01/2021
Share
Pegawai BNN Gadungan Konsumsi Sabu, Kelabuhi Keluarga
SHARE

MAGELANGEKSPRES.ID, MAGELANG –  Satresnarkoba Polres Magelang berhasil mengamankan pria berinisial R (33) seorang penyalahguna narkotika jenis sabu di rumah kontrakan di Desa Donorojo, Kecamatan Metroyudan, Kabupaten Magelang pada Minggu (3/01/ 2021).

Ia yang sehari-hari bekerja sebagai seorang tukang bengkel, sudah memakainya sejak bulan Juni kemarin. Mendapatkan barangnya dari seseorang berinsial K dari Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.

“Tersangka bisa mendapatkan barangnya setelah mentransfer uang sejumlah Rp.500.000 dan bisa mendapatkan sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus dalam satu plastik klip bening,” kata Kasatreskoba Polres Magelang, Iptu Bintoro Thio Pratama, kemarin.

K saat ini sedang dalam proses pencarian pihak Satreskrim Polres Magelang.

Uniknya guna mengelabui keluarga, R menggunakan surat palsu  yang menyatakan dirinya merupakan pegawai BNN. Harapan keluarga tersangka mengira sabu yang dia punya merupakan barang sitaan. R mengaku mendapat ide untuk menggunakan surat palsu tersebut dari media online.

Surat yang digunakan R sangat mirip dengan surat asli yang di keluarkan Badan Narkotika Nasional (BNN), lengkap dengan stempel dan tanda tangan kepala BNN, untuk layer beserta cap BNN, ia membuat sendiri.

Pihak kepolisian berhasil mendapatkan surat tersebut setelah menggeledah seluruh rumah kontrakan. Saat ini surat tersebut telah menjadi salah satu barang bukti, beserta Hp Xiaomi warna biru yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.

Tersangka dikenai pasal  112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun. Paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta, paling banyak Rp8 miliar.

Selain menangkap R, kepolisian juga berhasil menangkap tersangka penyalahgunaan narkoba lain. Yaitu AP Alias Elang (50) dan WBA Alias Bayu (22). Kasusnya penyalahgunaan psikotropika dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp100.000.000.

Adapun barang bukti yang didapatkan dari tersangika WBA yaitu 62 butir pil Alprazolam 1mg, 104 butir pil reklona 1mg, 60 butir pil Atarax 1mg, 1 buah HP merk OPPO warna biru. Sedangkan dari tersangka AP berupa 20  butir pil Alprazolam 1mg dan 1 buah HP merk Xiaomi warna Hitam. (amirmagang/cha)

You Might Also Like

Videonya Diunggah, Warga Temanggung Tega Sabet Korban dengan Pedang  

Mantan Karyawan Serang Kantor JNE, Lukai Karyawati hingga Sulut Bom Molotov

Polres Magelang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Mie Gacoan, Satu Orang Masih Buron

Airlangga: Politik Harus Dibuat Riang Gembira, Jangan Tegang

Ledakan Bahan Mercon di Salaman, Polisi Periksa Pemilik Rumah

TAGGED: Badan Narkotika Nasional (BNN), Berita Magelang, Berita Magelang Hari Ini, Berita Magelang Terbaru, kriminal, Paket Sabu, Polres Magelang, Sabu
Magelang Ekspres 21/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Wabup Wonosobo, Muhammad Albar membuka Pelatihan Pelaku Usaha Wisata Kuliner Wonosobo
WONOSOBO EKSPRES

Pelaku Usaha Kuliner Harus Terus Berinovasi

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 31/03/2021
MKA, Mahasiswa Pemerkosa 3 Mahasiswi UMY Membuat Pengakuan Mengejutkan. Simak Pengakuannya…
Kisah Sang Maestro Keroncong Waldjinah Bakal Diangkat ke Layar Lebar
Wajah Baru, Harapan Baru, Direktur Baru RSI Kota Magelang
Pasar Tradisional di Kota Magelang Dibatasi hingga Pukul 14.00
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?