MAGELANGEKSPRES.ID – Banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menyediakan berbagai kemudahan bagi yang menginginkan. Aplikasi pinjol bersaing untuk menarik perhatian pengguna pinjol dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan. Seperti proses pencairan cepat, syaratnya mudah dan tidak ribet hingga menawarkan pinjaman dengan bunga rendah hingga O%.
Namun kamu harus berhat-hati dengan menjamurnya aplikasi pinjol yang menawarkan berbagai promosi menggiurkan. Jangan mudah terjebak dengan bujuk rayu aplikasi-aplikasi yang bisa menjerat Anda.
Sebelum melakukan transaksi dengan aplikasi pinjol, pastikan pinjol tersebut legal atau resmi dijamin oleh OJK. Untuk itu, Anda perlu mengecek legalitas pinjol tersebut bila Anda berminat untuk melakukan transaksi meminjam uang.
Kriteria Pinjol Resmi OJK
Inilah kriteria-kriteria pinjol resmi OJK yang dikutip dari laman resmi OJK, yakni :
1. Terdaftar/berizin dari OJK
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui 3. saluran komunikasi pribadi
4. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
5. Bunga atau biaya pinjaman transparan
6. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
7. Mempunyai layanan pengaduan
8. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
9. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
10. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Kesepuluh kriteria pinjol resmi OJK tersebut harus menjadi pedoman Anda, bila ingin melakukan transaksi pinjol. Bila kesepuluh kriteria tersebut tidak terpenuhi oleh aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman maka Anda harus berhati-hati. Lebih baik cari aplikasi pinjol lain yang memenuhi kriteria-kriteria di atas.
Atau Anda bisa mencari aplikasi pinjol resmi OJK 2023 yang resmi diterbitkan OJK di laman resminya. Di situ tertera nama-nama pijol resmi OJK yang mempunyai legalitas untuk memberikan pinjaman online.
Bahayanya Menggunakan Pinjol Ilegal
Perlu Anda ketahui bahwa penggunaan aplikasi pinjaman online sendiri memiliki bahaya dan resiko tersendiri bagi para pengguananya. Terlebih lagi apabila aplikasi pinajamn online tersebut ilegal atau tidak resmi.
1. Resiko Keterlambatan Membayar Cicilan
Aplikasi pinjol online mempunyai aturan tersendiri bagi peminjam yang terlambat membayar. Bila Anda terlambat membayar maka akan dikenakan denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.
2. Tidak Ada Jaminan Keamanan Data Pribadi Peminjam
Kalau Anda menggunakan aplikasi pinjol ilegal maka tidak ada jaminan keamanan terhadap data Anda. Ini bisa membayakan.
Pinjol Tanpa Bunga atau O%
Berbagai aplikasi pinjol resmi OJK menawarkan bunga rendah yang bervariatif. Namun kali ini penulis mencoba memberikan informasi pada Anda bahwa ada aplikasi pinjol yang menawarkan pinjaman tanpa bunga. Yakni Kredivo. Aplikasi pinjaman online yang satu ini sudah terkenal bisa memberimu limit pinjaman hingga Rp30 juta. Jadi, aplikasi ini cocok bagi Anda yang mencari pinjaman online dengan jumlah yang lumayan besar. Tak hanya limitnya yang lumayam besar namun di aplikasi ini juga Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga 0% alias tanpa bunga. Syaratnya, Anda harus mengambil tenor pinjaman selama 3 bulan saja.
Ini cara yang mudah kalau Anda tidak mau terjebak dengan pinjaman yang mengandung riba. Untuk itu, cek lebih detail tentang persyaratan-persyaratan yang ditawarkan bila Anda ingin bertransaksi dengan aplikasi tersebut meskipun menggunakan label bebas bunga. Bila ternyata ditemukan persyaratan lain yang mengandung unsur riba di dalamnya, seperti denda keterlambatan maka harus ditinggalkan.
Meski begitu penulis menyarankan agar Anda tidak menggunakan pinjaman online. Bila Anda membutuhkan untuk membeli barang-barang kebutuhan maka tunda dulu. Menabung dulu bila sudah mencukupi baru Anda membeli barang-barang yang Anda butuhkan. Semoga Anda selamat dari pinjol dengan berbagai tawaran yang menggiuarkan. (*)