By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Setiap Pekan, Satpol PP Kota Magelang Temukan Lebih Dari 2 Kelompok Pesta Miras
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Berita Utama > Setiap Pekan, Satpol PP Kota Magelang Temukan Lebih Dari 2 Kelompok Pesta Miras
Dandim 0705/Magelang, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, dan Kepala Satpol PP Ot Rostrianto saat menggelar kasus pengungkapan 800 liter miras, Jumat, 24 Maret 2023. (foto : instagram polres magelang kota/magelang ekspres)
Berita Utama

Setiap Pekan, Satpol PP Kota Magelang Temukan Lebih Dari 2 Kelompok Pesta Miras

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/03/24 at 10:05 PM
Magelang Ekspres Online Published 24/03/2023
Share
Dandim 0705/Magelang, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, dan Kepala Satpol PP Ot Rostrianto saat menggelar kasus pengungkapan 800 liter miras, Jumat, 24 Maret 2023. (foto : instagram polres magelang kota/magelang ekspres)
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Polres Magelang Kota berhasil menangkap tiga pengedar minuman keras (miras) kelas kakap. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan 844,3 liter miras.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, tiga tersangka yang ditangkap merupakan warga Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan. Para tersangka mengaku, jika keseluruhan miras siap edar itu didatangkan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

”Di kampung tempat mereka (tersangka) tinggal kebetulan juga menjadi daerah rawan kerusuhan di mana kebanyakan kerusuhan atau pertikaian antarwarga, biasanya juga dipicu oleh pengaruh miras,” katanya, Jumat, 24 Maret 2023.

Tiga warga Kota Magelang yang menyimpan miras tersebut adalah GP (33), ATP (28), dan REH (44). Volume terbesar miras dimiliki oleh GP, sebanyak 523 liter, sedangkan di ATP dan REH, masing-masing menyimpan 43,8 liter dan 277,5 liter. Jenis miras yang diamankan adalah ciu dan anggur merah, di mana berdasarkan pengakuan mereka berkadar alkohol berkisar 15-20 persen.

Yolanda menjelaskan, ketiga pelaku pengedar tersebut dinyatakan melakukan tindak pidana ringan (tipiring), melanggar Pasal 27 jo Pasal 23 huruf b Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pembinaan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dengan perbuatan yang sudah dilakukan, ketiga tersangka terancam hukuman tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp50 juta.

Sementara itu, GP (33) mengatakan, dirinya sudah menjual dan mengedarkan miras selama enam bulan terakhir. Selama ini dia tidak pernah memasarkan barang haram itu secara terbuka, baik melalui media sosial ataupun media promosi lainnya.

”Miras biasanya saya distribusikan untuk memenuhi permintaan para pelanggan di lingkungan sekitar rumah saja,” ujarnya.

Dalam satu hari, dia bisa menjual sedikitnya 10 liter miras. Dari situ dia mendapat keuntungan sekitar Rp100.000 per hari. Meski transaksi itu tidak konsisten tiap hari.

“Beda-beda tiap hari, tidak tentu sama,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang OT Rostrianto mengatakan, setiap hari pihaknya selalu melakukan patroli keliling di tempat-tempat fasilitas umum maupun titik rawan di wilayah ini.

Pihaknya kerap kali menemukan warga tengah menenggak miras bersama-sama. Biasanya, warga menutupinya dengan menggunakan botol kemasan ataupun botol air mineral.

”Dengan hanya memakai plastik atau botol, mereka seolah-olah terlihat hanya meminum air teh, sirup, atau air mineral saja. Padahal itu sebenarnya miras, tercium dari baunya, sehingga seringkali kita amankan,” ujarnya.

Menurut Otros, aksi menenggak miras yang dilakuan warga biasanya dilakukan di tempat sepi, taman kota, atau halte angkutan umum. Mereka biasanya menggelar pesta miras pada saat malam hari.

Mantan Kepala DLH Kota Magelang itu menuturkan, kebanyakan warga yang menenggak miras berada dalam rentang usia 16-25 tahun. Sebagian dari mereka berasal dari kalangan pelajar.

“Seminggu rata-rata kita amankan dua hingga tiga kelompok masyarakat yang sedang asyik pesta miras. Tetapi karena semua yang ditemukan adalah pelaku baru, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2016, mereka pun hanya mendapatkan sanksi peringatan berkala,” ucapnya. (wid)

You Might Also Like

Videonya Diunggah, Warga Temanggung Tega Sabet Korban dengan Pedang  

Mantan Karyawan Serang Kantor JNE, Lukai Karyawati hingga Sulut Bom Molotov

Polres Magelang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Mie Gacoan, Satu Orang Masih Buron

Ledakan Bahan Mercon di Salaman, Polisi Periksa Pemilik Rumah

PDIP Pilih Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

TAGGED: Asik Pesta Miras, Magelang Darurat Miras?, miras, pengedar miras, Satpol PP Kota Magelang
Magelang Ekspres Online 24/03/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
RAPAT. Rakor Perangkat Daerah (Rakor Perangda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kamis (17/3) di ruang rapat Mangoenkoesoema Setda.
WONOSOBO EKSPRES

Indikator Kinerja Capai 60 Persen, Bupati Wonosobo Merasa Tidak Puas

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 18/03/2022
Hadapi Berbagai Tantangan Lahirkan Petani Milenial, Kementan Yakini Regenerasi Petani Suatu Keniscayaan
45 Sambel Spesial HUT Ke 77 RI
Pedagang dan Warga Siap Ikuti Joker Manteb di Pasar Legi Parakan
Pemkot Buka Lowongan Calon Direktur dan Pengawas PDAM
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?