KULONPROGO, MAGELANGEKSPRES.ID– Patung Bunda Maria setinggi 6 meter di Dusun Degolan, Desa Bumirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Jogjakarta, akhirnya ditutupi terpal, Rabu, 22 Maret 2023. Namun, Polres Kabupaten Kulon Progo menampik jika penutupan patung ini karena tekanan dari sekelompok organisasi massa (ormas).
Hingga saat ini, patung tersebut sudah ditutup dengan terpal berwarna biru di rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yakobus.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria itu. Kendati begitu, Fajarini menyatakan bahwa penutupan dengan terpal patung Bunda Maria bukan disebabkan tekanan ormas melainkan keinginan pemilik rumah doa itu sendiri bernama Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Menurut Fajarini, Sugiarto menyampaikan kepada adik kandungnya, Sutarno yang berdomisili di Dusun Degolan agar menutup patung tersebut lantaran status rumah doa yang belum resmi berdiri.
“Rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama, sekitar bulan Desember 2022,” kata Fajarini.
Ia menegaskan bahwa penutupan patung tersebut pun tidak dilakukan oleh kepolisian. Melainkan pemilik tempat doa sendiri. Sebab, pemilik bangunan merasa jika rumah doa itu masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat, pemerintah desa, dan FKUB agar bisa diresmikan.
“Pemilik yang kebetulan tinggal di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya, untuk sementara agar patung Bunda Maria untuk sementara ditutup menggunakan terpal,” jelasnya.
Dia pun menegaskan bahwa pihak keluarga lah yang melakukan penutupan patung Bunda Maria, bukan ormas, apalagi anggota kepolisian.
“Jadi yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” imbuhnya.
Padahal, seperti diberitakan beberapa waktu lalu, sekelompok warga yang mengatasnamakan Ormas Islam menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya patung tersebut. Mereka menganggap bahwa patung itu bisa mengganggu kekhusyukan umat Islam saat melaksanakan ibadah di Masjid Al Barokah.
Meski begitu, Fajarini menegaskan jika laporan soal keterlibatan ormas dalam penutupan patung ini merupakan kesalahpahaman anggotanya.
“Hanya salah paham saja dari anggota kami ketika menuliskan laporan,” akunya.
Menurutnya, anggotanya salah dalam menulis laporan sehingga seolah-olah penutupan dilakukan karena adanya tekanan dari ormas.
“Tidak ada tekanan-tekanan kemudian memaksa menutup patung Bunda Maria tersebut,” ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa situasi di sekitar rumah doa saat ini sudah kondusif. Kepolisian meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kabar yang viral di media sosial.
“Kami minta maaf karena kelalaian anggota dalam penulisan laporan hingga berujung kehebohan,” ucapnya.
Sementara itu, adik kandung pemilik rumah doa, Sutarno turut membenarkan bahwa penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan olehnya pada Rabu, 22 Maret 2023 atas permintaan kakaknya.
“Tidak ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Sekarang, rumah doa masih penyelesaian administrasi, maka ditutup jangka waktu satu bulan,” kata Sutarno.
Sebelumnya, video penutupan patung Bunda Maria viral di media sosial. Bahkan, pada Kamis, 23 Maret 2023, tagar patung Bunda Maria menjadi trending twitter.
Usut punya usut, kejadian di Kulon Progo inilah penyebabnya. Dalam video berdurasi 1,25 menit tersebut jajaran kepolisian turut mengamankan jalannya penutupan patung dengan terpal.
Netizen ramai-ramai menanggapi video tersebut dengan komentar yang beragam. Mulai dari asumsi aparat kalah dengan ormas, hingga tuduhan negatif lain tentang sentimen agama. (*)