MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Temanggung Ripto Susilo menyatakan, pelayanan umum kepada masyarakat tetap berjalan, meski saat ini aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung sedang menjalankan work from home (WFH).
“Insyallah tetap berjalan dengan baik, terutama untuk pelayanan-pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan, penerapan WFH 50 persen kepada ASN tidak berlaku pada semua Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang ada di Temanggung. Untuk OPD yang langsung melayani masyarakat tetap berjalan, hanya saja wajib menaati protokol kesehatan.
Salah satu contohnya kata Ripto, Dinas Kesehatan yang menaungi semua jenis pelayanan kesehatan di Temanggung seperti RSUD, dan puskesmas-puskesmas. Pelayanan di layanan kesehatan ini tetap berjalan seperti biasanya.
“Dulu saat awal WFH kawan-kawan di Dinkes juga tidak WFH, demikian juga dengan saat ini, mereka juga sudah tahu karena memang kewajiban mereka dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Menurutnya, meskipun pelayanan kesehatan baik di RSUD Djojonegoro maupun puskesmas tetap berjalan, namun penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan dengan sangat ketat.
“Masyarakat juga harus memahami dan menaati proses saat akan memeriksakan kesehatannya di layanan kesehatan,” pintanya.
Tidak hanya Dinas Kesehatan saja, manakala ada OPD yang tidak bisa menerapkan WFH 50 persen karena kondisi pekerjaan sedang dituntut waktu, pihaknya tetap memberikan izin, hanya pada pelaksanaannya wajib mematuhi dan menjalankan prokes.
“Saya serahkan kepada OPD terkait, tapi harus benar-benar diatur sehingga pencegahan penularan Covid-19 tetap bisa dijalankan dengan baik,” katanya.
Ia mengakui dengan adanya WFH ini sedikit banyaknya roda pemerintahan di Kabupaten Temanggung akan sedikit terganggu, hanya saja segala permasalahan bisa diatasi meskipun WFH sedang diberlakukan.
“Kalau dibilang terganggu ya pasti ada gangguan, hanya saja kami berusaha tetap bekerja seoptimal dan semaksimal mungkin, dengan menjalankan semua peraturan dalam mencegah penyebaran Covid-19, namun pelayanan kepada masyarakat tetap wajib diberikan dengan baik,” tandasnya.(set)