PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Merasa tidak nyaman dengan perilaku pimpinannya, sejumlah pegawai UPT Puskesmas Cangkrep Purworejo, mengadu ke DPRD Purworejo, Kamis (28/8). Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setyabudi, Komisi 4 DPRD dan sejumlah anggota DPRD lain.
Perwakilan pegawai Puskesmas yang datang ke DPRD Purworejo itu di antaranya Rusmiyatun, Junet sebagai pelaksana gizi, Sribudi Ningsih dan Widaryanti sebagai bidan pelaksana di UPT Puskesmas Cangkrep.
Sribudi Ningsih mengatakan, kedatangan mereka ke DPRD guna menyampaikan aspirasi dan gendu-gendu roso, yaitu menyampaikan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh para pegawai Puskesmas dikarenakan adanya kesenjangan antara pimpinan dan pegawai. Selain itu juga ada ancaman perpindahan pegawai dengan unsur suka tidak suka yang dilakukan oleh pimpinan Puskesmas. Tak hanya itu, pegawai merasa kurangnya ada keterbukaan terkait JKN di puskesmas selama ada pimpinan baru itu.
“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini kepada kepala dinas kesehatan dan ke Sekda Purworejo, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang pasti untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Sribudi saat ditemui usai bertemu dengan DPRD.
Rusmiyatun menambahkan, banyak koordinasi yang tidak bagus terjadi dalam hubungan kerja antara pimpinan dan bawahan di Puskesmas itu bahkan terjadi diskriminasi antara keduanya.
“Ada kubu-kubuan di dalam Puskesmas, pimpinan lebih menyukai pegawai muda sedangkan koordinasi harusnya dikomunikasikan juga dengan yang tua, khususnya yang lebih berpengalaman untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” terangnya.
Dalam pengaduan itu, para pegawai meminta DPRD memberikan rekomendasi ke dinas terkait atau Badan Kepegawaian Daerah untuk memindahkan kepala UPT Puskesmas Cangkrep ke tempat lain. “Harapanya ya jujur aja kami minta ganti pimpinan,” tegasnya.
Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setyabudi, mengaku masih akan melihat lebih jauh lagi atas aduan yang disampaikan oleh pegawai UPT Puskesmas Cangkrep, karena laporan dianggap baru sepihak dari pegawai.
“Kami bersama Komisi 4 masih akan menelaah lebih lanjut apa sih yang sebenarnya terjadi di UPT Puskesmas Cangkrep, dari hasil telaah itulah nantinya kami bisa mengambil sikap, apalagi ini terkait dengan PNS maka kami akan koordinasi dengan instansi berwenang, yaitu ke Sekda maupun ke BKD Purworejo,” ujarnya.
Guna menyelesaikan masalah itu, DPRD mengaku akan menempuh jalur mediasi antara keduanya atau melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BKD, agar persoalan itu bisa cepat selesai dan tidak mengganggu pelayanan di UPT Puskesmas Cangkrep.
“Ya nanti apakah akan dilakukan mediasi atau koordinasi dengan BKD setelah kami memperoleh hasil dalam menelaah secara obyektif persoalan itu, agar permasalahan itu cepat selesai dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (luk)