SEMARANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Adem ayem, itulah gambaran bahasa yang tepat untuk menanggapi aksi adu mulut antara anggota TNI dan pengemudi mobil Toyota Sienta di Jalan MH Thamrin, Semarang, Jumat, 3 Maret 2023 lalu. Keduanya sepakat mengambil jalur damai, Minggu 5 Maret 2023.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial mempertontonkan anggota berseragam TNI terlibat cekcok dengan pengendara mobil. Di dalam video tersebut, anggota berseragam ini terlihat kembali ke mobilnya dan kembali lagi mendatangi pengendara Toyota Sienta sembari membawa senjata tajam.
Dari keterangan pers yang disampaikan Pendam IV/Diponegoro, unggahan yang tersebar luas dan viral di media sosial itu, bermula saat kendaraan mobil Toyota Sienta yang dikendarai laki-laki berinisial NH disebut memepet mobil Mazda Biante yang dikendarai oknum anggota TNI berinisial ES, di Jalan Gajah Mada, Semarang.
Ketika dimintai keterangan, oknum anggota ini mengaku, kendaraan Toyota Sienta itu terus menghalanginya dalam perjalanan mulai dari Jalan Gajah Mada sampai berbelok menuju Jalan MH Thamrin.
Merasa jalannya terus diganggu dan pengemudi mobil Toyota Sienta dianggap kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, anggota Kodim ini berusaha menghentikan laju mobil berwarna silver itu untuk memberikan peringatan kepada pengemudinya.
Sesampai di traffic light Jalan MH Thamrin, pengemudi mobil Toyota Sienta itu pun memberhentikan kendaraannya. ES kemudian turun dari mobil dan mendatangi pengemudi NH untuk memberikan teguran.
Namun, keduanya justru terlibat adu mulut, lantaran keduanya merasa sama-sama tidak bersalah. ES yang kesal pun akhirnya kembali ke mobilnya untuk mengambil sebuah senjata tajam berupa sangkur. Diketahui jika sangkur itu memang jadi kelengkapan baju dinasnya.
Pada saat cekcok tersebut ternyata ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diunggah ke media sosial hingga akhirnya viral.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto SIP mengungkapkan, kejadian tersebut murni karena kesalahpahaman. Pihak satuan Kodim 0733/Kota Semarang telah mengambil langkah cepat dengan meminta keterangan dari ES. Tidak itu saja, Satuan Kodim 0733/Kota Semarang juga mempertemukan ES dengan NH.
Menurut Kapendam, sebagai warga negara, semua punya hak yang sama di mana pun berada termasuk di jalan raya, yakni merasa aman dan nyaman.
“Kita mempunyai hak yang sama di jalan raya. Untuk itu, mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara agar tercipta keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di jalan,” ujarnya.
Upaya mediasi itu pun membuahkan hasil. Akhirnya, pada Minggu 5 Maret 2023, mereka dipertemukan di Kantor Kodim Semarang dan sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kedua belah pihak pun sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah ini. (*)