By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Bikin Nama Bambang Pacul Jadi Trending?
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Nasional > Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Bikin Nama Bambang Pacul Jadi Trending?
Ilustrasi RUU
Nasional

Apa Itu RUU Perampasan Aset yang Bikin Nama Bambang Pacul Jadi Trending?

Magelang Ekspres
Last updated: 2023/04/02 at 12:56 AM
Magelang Ekspres Published 02/04/2023
Share
Ilustrasi RUU Perampasan Aset yang diusulkan Mahfud MD kepada Komisi III DPR RI. (desain grafis : arief setyoko/magelang ekspres)
SHARE

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud Md meminta khusus kepada para anggota dewan di Komisi III DPR saat membahas transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Contents
Tujuan UU Perampasan AsetTidak Hanya Koruptor, Pelaku Narkoba juga Bisa DirampasUrgensi UU Perampasan Aset sangat Penting

Ia memohon agar DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Pidana dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Pernyataan itu ia sampaikan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.

“Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, undang-undang perampasan aset, tolong didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya, Pak, tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” ujar Mahfud saat rapat di Komisi III, seperti dikutip di YouTube TVR Parlemen, Jumat, 31 Maret 2023.

Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul
Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. (foto : tangkapan layar TVR Parlemen/magelang ekspres)

Mahfud menilai bahwa transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hendaknya bisa menjadi batu loncatan agar DPR mengesahkan kedua RUU tersebut.

Sebab, Mahfud menilai ada banyak sekali kendala mencari bukti-bukti konkret terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang harus diungkap.

Dirinya mencontohkan beberapa modus yang sulit terungkap. Seperti contoh ketika modus penukaran koper berisi kertas dengan koper berisi uang tunai di kabin pesawat dari luar negeri, khususnya Singapura.

Saat diperiksa di Tanah Air, uang itu menjadi legal karena disadurkan dengan alasan hasil judi di Singapura yang memang resmi.

“Makanya kami mohon UU perampasan aset dan pembatasan belanja uang tunai bisa (disahkan), mungkin akan menyulitkan, dan tidak sempurna, tapi kita harus berusaha, berikhtiar,” kata Mahfud.

Tujuan UU Perampasan Aset

Lalu sebenarnya apa RUU perampasan aset itu? Menurut Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih bahwa jika RUU itu disahkan, konsekuensi negara dapat merampas aset-aset para koruptor semakin besar.

Bahkan tidak hanya harta yang berasal dari tindak pidana korupsi saja. Negara bisa saja merampas harta kekayaan ketika baik dalam proses maupun modal yang digunakan pelaku.

Lebih dari itu, RUU ini bisa diterapkan pelaku tindak pidana ekonomi lain, seperti pengusutan perolehan harta dalam kasus Rafael Alun sampai harta-harta yang didapatkan dari perdagangan narkoba.

Tidak Hanya Koruptor, Pelaku Narkoba juga Bisa Dirampas

Keyakinan itu, menurut Yenti, karena undang-undang berlaku asset recovery berkaitan dengan aset hasil kejahatan. Oleh karena itu, semua hal baik berkaitan dengan aset hasil kejahatan yang tengah diproses, diatur, dan diawasi tetap bisa diterapkan dengan undang-undang tersebut.

Urgensi UU Perampasan Aset sangat Penting

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menilai bahwa RUU itu bisa membuat pengusutan perolehan harta terpidana korupsi tidak akan terulang di masa yang akan datang.

Bahkan, dia menyebut, UU perampasan aset sudah berada di UNCAC (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi). Namun di Indonesia belum ada. (*)

You Might Also Like

Kontribusi JNE Dukung Pembangunan RS Hasyim As’syari Jombang

JNE Raih Penghargaan PR Person Awards 2023

Jajaran Polres Temanggung Berhasil Bongkar Sindikat Peredaran Sabu

Profil Bambang Pacul yang Bikin Geger Netizen Gegara Pernyataan Anggota DPR Tunduk Sama “Juragan”

Bambang Pacul Disebut Netizen “Keceplosan” Bongkar DPR Hanya Patuh pada Ketua Parpol

TAGGED: aset negara, Bambang Pacul, Bambang Wuryanto, keceplosan, Komisi III DPR, kontroversi Bambang Pacul, koruptor, Mahfud MD, narkoba, Rancangan Undang Undang, RUU Perampasan Aset
Magelang Ekspres 02/04/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Gebrakan Yamaha di Akhir Tahun, All New R15 Connected Hadirkan Sensasi Berkendara “Connect with The R Spirit”
Ekonomi dan Bisnis

Gebrakan Yamaha di Akhir Tahun, All New R15 Connected Hadirkan Sensasi Berkendara “Connect with The R Spirit”

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 01/12/2021
Ini Alasan Generasi Z Harus Memilih Yamaha Fazzio Hybrid-Connected Ketimbang Kompititornya
PHRI Minta Pemkot Magelang Beri Diskon Pajak, Dari 10 Persen jadi 5 Persen
Jangan Ada Selebrasi Usai Pelantikan Kepala Daerah Besok
DPRD Kota Magelang Minta Dinkes Antisipasi Hepatitis Akut
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?