TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Sebagai upaya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung mulai membuka pendaftaran pemantau pemilu 2024. Yakni Pilpres dan Pemilihan Legislatif atau Pileg.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung, Erwin Nurachmani Prabawanti. Ia menjelaskan, proses pendaftaran pemantau pemilu dimulai sejak 7 hari sebelum tahapan pelaksanaan pemilu dan ditutup pada 7 hari sebelum pencoblosan.
“Masyarakat dapat melakukan proses pendaftarannya dengan datang ke kantor Bawaslu langsung,” jelasnya kepada Magelang Ekspres.com, Sabtu (11/6/2022).
Lebih jauh, Erwin mengungkapkan, tahapan Pemilu 2024 sendiri akan dimulai pada 14 Juni 2022. Sehingga diharapkan ada pihak yang menjadi pemantau proses tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung.
Syaratnya antara lain berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah, bersikap netral, non partisan atau independen, punya sumber dana yang jelas, serta terakreditasi di Bawaslu berbagai tingkat sesuai wilayah pemantauannya.
Pemantau sendiri terbagai atas asal dari luar negeri maupun perorangan.
“Kalau periode pemilu yang lalu tidak ada pihak yang menjadi pemantau pilkada di Temanggung. Kami berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk ormas yang ada di kabupaten tersebut untuk berpartisipasi sebagai pemantau pemilu. Nanti kami akan lakukan verifikasi atas syarat-syarat. Bagi yang lolos maka akan diberikan akreditasi sekaligus bisa memulai aktivitas pemantauan,” tukasnya. (riz)