MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Dedik Riyawan, resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menyusul dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kepolisian setempat. Dedik ditangkap Polres Probolinggo karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang karyawatinya PT (20) warga Mayangan, Kota Probolinggo.
Buntut perkara yang menjeratnya itu, Dedik pun dicopot dari jabatannya. DPD Partai Demokrat Jawa Timur menunjuk Mugianto, Anggota DPRD Trenggalek sebagai Plt Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan rilis dari Mapolres Probolinggo, Dedik ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang karyawannya. Hal itu terungkap usai orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi beberapa saat setelah aksi bejat itu dilakukan tersangka.
Laporan tersebut masuk ke kepolisian, pada Rabu, 8 Februari 2023 lalu. Sehari berselang, atau pada Kamis, 8 Februari, Dedik langsung dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan laporan kepolisian tersebut, Dedik diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya saat melakukan perjalanan pulang seusai mengantar pesanan makanan. Saat itu, Dedik tengah menyetir mobil.
Di saat itu lah, pelaku melakukan aksi pencabulan dengan meraba bagian sensitif karyawatinya. Korban pun sontak berteriak dan meminta diturunkan paksa di jalan.
Korban yang shok langsung meminta turun dan berlari hingga ditolong tukang becak menuju ke rumahnya. Tak lama berselang, korban bersama kedua orangtuanya melaporkan aksi kejahatan itu ke Mapolres Probolinggo Kota.
Tersangka pun terancam dijerat Pasal 298 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukman hingga 9 tahun pidana.
Dilansir dari berbagai media online, kasus ini langsung mendapat perhatian dari DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak langsung menonaktifkan Dedik dan menggantikannya dengan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Probolinggo, Mugianto.
Upaya pencopotan Dedik sendiri diduga kuat karena DPD Partai Demokrat Jatim tidak ingin terganggu dengan kasus yang membelit Dedik. (wid)