By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Diduga Setubuhi Perempuan Berkebutuhan Khusus, Seorang Kakek di Purworejo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > PURWOREJO EKSPRES > Diduga Setubuhi Perempuan Berkebutuhan Khusus, Seorang Kakek di Purworejo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
DIAMANKAN. Seorang kakek berusia 60 tahun diamankan Satreskrim Polres Purworejo karena diduga kuat telah menyetubuhi perempuan berkebutuhan khusus, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)
PURWOREJO EKSPRES

Diduga Setubuhi Perempuan Berkebutuhan Khusus, Seorang Kakek di Purworejo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/01/20 at 7:31 AM
Magelang Ekspres Online Published 20/01/2023
Share
DIAMANKAN. Seorang kakek berusia 60 tahun diamankan Satreskrim Polres Purworejo karena diduga kuat telah menyetubuhi perempuan berkebutuhan khusus, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)
SHARE

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Seorang kakek berinisial ST (60) diringkus Satreskrim Polres Purworejo dan terancam hukuman 12  tahun penjara.

Ia diduga kuat telah melakukan tindak persetubuhan terhadap seorang perempuan berkebutuhan khusus yang juga tetangganya sendiri di sebuah desa di wilayah Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT, melalui Kasi Humas, AKP Yuli Monasoni Sh, menyebut korban merupakan seorang perempuan berusia 38 tahun yang memiliki keterbelakangan mental atau fisik sejak kecil.

Lantaran kondisi tersebut, ST yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan mudahnya menyetubuhi korban.

“Apalagi di tempat kejadian perkara korban dalam keadaan sendiri di rumahnya,” Kata AKP Yuli Monasoni, Kamis 19 Januari 2023.

Kejadian persetubuhan tersebut terungkap ketika orang tua korban pulang dari takziah dan melihat sepeda motor ST berada di halaman rumahnya.

Ia kemudian masuk rumah lewat belakang dan memergoki ST sedang melakukan perbuatan asusila.
“Saksi langsung meneriaki ST. Mengetahui ada orang lain ST pun langsung berdiri dan membenarkan celana yang sudah melorot dan langsung meninggalkan tempat kejadian perkara,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Purworejo.

Berdasarkan hasil penyelidikan didapati bukti permulaan yang cukup dan anggota Satreskrim Polres Purworejo langsung melakukan upaya paksa pada Jumat, 13 Januari 2023.

Kini ST telah ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Ia disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP.
“Ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,” tegas AKP Yuli Monasoni. (top)

You Might Also Like

Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo

Kisah Penambangan Emas di Perbukitan Purworejo yang Akhirnya Ditutup

Libur Idul Adha 2023, Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Melonjak

Grebek Judi Sabung Ayam di Kutoarjo, Polres Purworejo Amankan 12 Orang dan 40 Motor

Temukan Hati Sapi Bercacing saat Kurban, Satgas PMK Purworejo : Kuburkan Segera!

TAGGED: Berita Purworejo, Berita Purworejo Terbaru, cabul, Kakek Bejat, Mesum, Pencabulan, Setubuhi Perempuan Berkebutuhan Khusus
Magelang Ekspres Online 20/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Mas Bram Minta Pemerintah Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
PURWOREJO EKSPRES

Mas Bram Minta Pemerintah Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 25/05/2021
Siap-siap! Kartu Prakerja 2023 Akan Dibuka, Simak Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja!
Operasi Pasar Minyak Goreng Bantu Kesulitan Warga di Kabupaten Temanggung
Angelina Sondakh Belum Bebas Murni, Masih Tetap Wajib Lapor Selama CMB
Tahun 2023 Alokasi DBHCHT Kabupaten Wonosobo Naik, Tengok Besarannya
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?