By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Dijemput Paksa, Mantan Gubernur Riau Langsung Ditahan KPK
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Berita Utama > Dijemput Paksa, Mantan Gubernur Riau Langsung Ditahan KPK
Ket foto :Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Annas Maamun/RMOL
Berita Utama

Dijemput Paksa, Mantan Gubernur Riau Langsung Ditahan KPK

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/03/30 at 10:23 PM
Magelang Ekspres Published 31/03/2022
Share
Ket foto :Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Annas Maamun/RMOL
SHARE

JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Riau periode 2014-2019, Annas Maamun (AM) sebagai tersangka dan menahannya.

Penahanan dilakukan setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara dugaan suap terkait pengesahan R-APBD TA 2014 dan R-APBD TA 2015 Provinsi Riau.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (30/3) menjelaskan alam proses penyidikan perkara ini, tim penyidik juga telah memeriksa 78 saksi dan penyitaan uang sekitar Rp 200 juta.

Dalam perkara yang sama, KPK juga telah menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Antara lain, Suparman (SP) selaku Bupati Rokan Hulu atau anggota DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014; dan Johar Firdaus (JF) selaku mantan Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2009-2014.”Sebelumnya, tim penyidik memanggil paksa AM dari tempat tinggalnya di Pekanbaru Riau,” kata Karyoto.

Adapun yang menjadi pertimbangan jemput paksa karena Annas Maamun dianggap tidak kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. “Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” jelas Karyoto.

Untuk kebutuhan proses penyidikan, AM ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga Senin (18/4) di Rutan KPK pada Kavling C1.

Atas perbuatannya, Annas Maamun sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun dari kediamannya di Pekanbaru, Riau. Annas ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengesahan R-APBD TA 2014 dan R-APBD TA 2015 Provinsi Riau. Annas sebelumnya bebas usai ditahan di Lapas Sukamiskin dalam kasus alih fungsi lahan.

Namun Annas masih menjadi target KPK usai ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap anggota DPRD Riau untuk memuluskan pengesahan R-APBD TA 2014 dan R-APBD TA 2015 itu.

“Kita tuntaskan perkara korupsi tanpa pandang bulu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (30/3).

Firli menegaskan bahwa, penyelesaian kasus korupsi merupakan wujud komitmen KPK dalam membebaskan dan membersihkan indonesia dari praktik-praktik korupsi. (rmol/me)

You Might Also Like

Videonya Diunggah, Warga Temanggung Tega Sabet Korban dengan Pedang  

Mantan Karyawan Serang Kantor JNE, Lukai Karyawati hingga Sulut Bom Molotov

Polres Magelang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Mie Gacoan, Satu Orang Masih Buron

Ledakan Bahan Mercon di Salaman, Polisi Periksa Pemilik Rumah

PDIP Pilih Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

TAGGED: Cegah Korupsi, Dijemput Paksa, Ditahan KPK, Kasus Korupsi, Mantan Gubernur Riau Langsung Ditahan KPK
Magelang Ekspres 31/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
SEPAKAT. Kejari Magelang dan Pemkot Magelang resmi menyepakati kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

Cegah Pelanggaran. Inilah yang Dilakukan Pemkot dan Kejari Kota Magelang…

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 29/01/2022
Tim PPMT Unimma Kembangkan Ekstrakurikuler Berbasis Religius
Cegah Lonjakan Kasus, Hotel Borobudur Dijadikan Isoter Lagi
Darurat Sampah, TPSA Banyuurip Hanya Tersisa Satu Sel
Buka GIIAS 2022, Menko Airlangga: Insentif Pemerintah Disambut Positif Lewat Mobil Listrik
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?