TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Setidaknya sembilan anak di bawah umur diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Temanggung setelah tertangkap tangan akan melakukan aksi perang sarung, Senin 27 Maret 2023 dini hari.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi melalui Kabag Ops Kompol Yanu Fajar Saptono mengatakan, selain sembilan remaja yang masih di bawah umur, juga diamankan lima sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya.
“Selama Ramadhan berhasil kita amankan 9 anak remaja yang akan melakukan perang sarung dan 5 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya,” terangnya, Senin 27 Maret 2023.
Ia mengatakan, dari para pelaku perang sarung petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah sarung yang diikat ujungnya berisi ruji kecil dan batu, kesemuanya diamankan dan dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
“Para pelaku kita bawa ke Polsek beserta barang bukti kemudian kita hadirkan orang tua untuk menjemputnya serta membuat pernyataan dan untuk efek jera serta pembinaan kita wajibkan lapor ke Polsek setiap hari Senin,” imbuhnya.
Kompol Yanu mengungkapkan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Temanggung, Polda Jateng beserta jajarannya selama bulan Ramadhan aktif melaksanakan patroli maupun razia baik itu pada saat menjelang berbuka puasa, dilanjutkan patroli malam dan patroli sahur.
“Polres Temanggung, Polda Jateng hadir di tengah-tengah masyarakat, dan semoga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa bisa khusyuk dan tidak terganggu,” jelasnya.
Kompol Yanu mengimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak-anaknya yang masih remaja dan memberikan pengertian juga edukasi kepada mereka tentang bahaya tawuran, perang sarung, balap liar dan juga konvoi serta membunyikan petasan bagi diri sendiri, lingkungan dan juga orang lain.
“Mari sama-sama kita awasi dan juga memberi pengertian kepada anak-anak kita dan kami sarankan setelah pukul 22.00 Wib, anak-anak tidak berkumpul maupun beraktivitas di luar rumah,” katanya.
Diakuinya, walaupun sudah sering dilakukan sosialisasi serta imbauan Kamtibmas, aksi perang sarung masih terjadi di beberapa wilayah pada saat bulan Ramadhan.
“Beruntung sebelum mereka melakukan aksinya dapat dicegah oleh masyarakat bersama petugas yang melakukan patroli,” terangnya.
Ia menambahkan, dari data yang ada para pelaku perang sarung ini usianya masih di bawah umur dan statusnya masih pelajar dan dalam melaksanakan aksinya biasanya mereka janjian dahulu di tempat yang sudah disepakati melalui pesan group dan juga media sosial. (set)