MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Kualitas air sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Banyak penyakit bisa ditimbulkan jika kualitas air tidak layak di suatu daerah. Oleh karena itu, sebagai perusahaan milik Pemkot Magelang, Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Kota Magelang bertekad meningkatkan kualitas air bersih, kelancaran distribusi, hingga bertambahnya para pelanggan di Kota Jasa itu mulai tahun ini.
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Magelang, Muh Haryo Nugroho mengatakan, Pemerintah Pusat sudah memasang target seluruh daerah mampu meraih 100-0-100. Program 100-0-100 ini memiliki pengertian yaitu 100 persen akses air bersih, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi.
Pemkot Magelang sebenarnya sudah mempersiapkan perwujudan 100-0-100 sejak beberapa tahun lalu.
Keseriusan Pemkot Magelang dapat terlihat dari beberapa prgoram kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan stakeholders terakit.
Salah satunya program 100 persen askes air bersih bekerja sama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), PDAM Kota Magelang, dan perusahaan swasta yang berpusat di Amerika Serikat IUWASH PLUS.
“PDAM dibebani turut dibebani tanggung jawab untuk mewujudkan salah satu aspek tersebut yaitu distribusi air bersih.
Hingga awal tahun 2023 ini, sebanyak 90 persen masyarakat Kota Magelang telah menjadi pelanggan PDAM,” kata Haryo, saat ditemui wartawan, Rabu, 25 Januari 2023.
Beberapa strategi pun mulai disiapkan untuk mencapai target yang dipatok pada tahun 2024 itu.
Salah satu strateginya adalah menuntaskan sisa 10 persen warga yang belum menjadi pelanggan PDAM dengan memberikan diskon dan subsidi instalasi saluran PDAM.
“Saat ini ada lebih dar 32.000 pelanggan PDAM. Tidak hanya warga Kota Magelang tetapi sebagian juga tinggal di wilayah lain. Jumlah pelanggan warga Kota Magelang sekitar 90 persen, dan sisa 10 persen ini menjadi PR kita di tahun 2023,” kata Haryo, saat ditemui wartawan, Rabu, 25 Januari 2023.
Dia menuturkan, langkah-langkah yang bakal ditempuh untuk mengoptimalisasi pelanggan PDAM adalah dengan menjaga kualitas air bersih serta kuantitas kelancaran distribusi ke para pelanggannya.
Menurut Haryo, akses air bersih menjadi klausul penting, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sebab, tidak sedikit yang terjadi di daerah lain, karena kurangnya persediaan air yang layak dan sanitasi yang aman sehingga meningkatkan risiko berbagai penyakit.
“Salah satu strategi yang kita tempuh adalah menjaga kualitas air bersih. Termasuk menambah lagi titik air siap minum gratis di tempat-tempat atau fasilitas publik. Upaya ini guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas air kita, yang tentunya secara rutin kita periksa kondisinya, untuk memastikan benar-benar aman,” paparnya.
Ia menyebutkan bahwa menyediakan air bersih yang layak adalah amanat UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3) bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sejalan dengan hal tersebut, UU No 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menyatakan bahwa pemenuhan air bersih bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah sebagai bagian pelayanan publik yang harus dilakukan.
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko mendukung rencana PDAM setempat menambah jumlah para pelanggan di tahun ini. Namun lebih dari itu, legislator itu juga mendorong agar perusahaan plat merah milik Pemkot Magelang ini senantiasa memberbaiki kualitas layanan, kualitas air, serta menjamin kelancaran distribusi.
“Karena air menjadi komponen penting dalam menjaga kesehatan manusia. Pentingnya air bagi kehidupan, terutama kesehatan, maka kualitas air perlu dijaga,” paparnya.
Menurutnya, pemenuhan kualitas air minum yang tidak aman sangat berkorelasi dengan tingginya kejadian penyakit, yang selanjutnya berdampak terhadap penurunan kesehatan masyarakat.
“Penyakit diare bisa dicegah melalui ketersediaan air minum aman, sanitasi, dan kebersihan yang memadai. Karena pada hakikatnya akses air minum yang aman merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi,” tandasnya. (wid)