MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Ledakan bahan pembuat mercon atau petasan di Dusun Junjungan Desa Giriwarno Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang memakan korban peraciknya sendiri, Minggu 26 Maret 2023 malam. Belasan rumah di sekitarnya porak-poranda.
Kejadian tersebut membuat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, meninjau lokasi kejadian pada Senin 27 Maret 2023.
“Kami prihatin adanya musibah ledakan bahan mercon yang terjadi pada waktu salat tarawih. Dan juga telah dilakukan investigasi terkait ledakan bahan mercon tadi malam pukul 20.05 di mana pada saat warga sedang tarawih,” ucap Kapolda.
Dari hasil olah TKP, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon. Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.
Ledakan diakibatkan dari obat Mercon (petasan) yang mengakibatkan pemilik rumah meninggal dunia, serta tiga orang lainnya menderita luka-luka. Ledakan tersebut juga membuat lima rumah lainnya rusak berat, serta enam rumah rusak ringan.
Adapun korban jiwa, satu orang meninggal dunia , yaitu Mufid (33) pekerjaan tukang batu. Serta tiga orang korban luka, kemudian dirujuk ke RSUD yaitu Nurhayah (41) NJ (17) dan N (18).
Berdasarkan keterangan saksi kakak kandung korban Barokah, menerangkan, pada tahun 2021 korban pernah menjual 10 kg obat petasan menjelang lebaran.
Dirinya juga memberikan pinjaman uang Rp500.000 kepada korban untuk membeli bahan baku petasan. Memudian diracik sendiri di rumah korban, di lantai dua rumah korban.
Selain menimbulkan korban jiwa Mufid dan beberapa orang terluka, juga mengakibatkan belasan rumah rusak.
“Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah dampak dari ledakan. Hal itu merupakan hasil dari pemeriksaan DVI kepada korban meninggal,” ungkap Kapolda.
Terkait dengan rumah-rumah yang rusak, Kapolda juga berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Pemda Kabupaten Magelang. Dimana unusur-unsur Forkompinda akan segera memperbaiki rumah-rumah warga
“Kita kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa, yang sudah selesai pada hari Senin ini, dan TKP sudah dibuka,” terang Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menghimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dan tidak menyalakan petasan. Bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951 yang sanksinya berat
Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan, tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon.
“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” jelas Kapolda.
Kapolda menambahkan, penindakan juga dilakukan polres lainnya. Salah satunya Polres Batang berhasil mengamankan 2800 petasan. Polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes. (cha)