JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.ID – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) membatalkan rencana aksi mogok kerja nasional yang rencananya dilakukan selama 10 hari, mulai 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Pembatalan itu tercantum dalam surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021, yang ditandatangani oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar.
Alasan pembatalan aksi mogok kerja nasional itu karena FSPPB dan Manajemen PT Pertamina (Persero) telah mencapai kesepakatan Perjanjian Bersama. Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB) yang ditandatangani oleh FSPPB dan Direksi PT Pertamina (Persero), dengan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, tertanggal 28 Desember 2021 kemarin.
“Rencana aksi mogok kerja nasional yang tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tanggal 17 Desember 2021 perihal Pemberitahuan Mogok Kerja dibatalkan sesuai dengan surat FSPPB nomor 120/FSPPB/XII/2021- FO4 tanggal 28 Desember 2021,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Arie Gumilar, dikutip Rabu (29/12/2021).
“FSPPB menginstruksikan kepada seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero), untuk dapat bekerja menjalankan tugas sebagaimana biasanya dan menjamin distribusi energi ke seluruh penjuru negeri, dan hal-hal yang menjadi bagian dari Perjanjian Bersama akan ditindaklanjuti secara bersama-sama antara FSPPB dengan pihak Perusahaan,” tegas Aire.
FSPPB memastikan, kesepakatan dalam Perjanjian Bersama ini merupakan murni hasil kesepakatan antara para pihak yaitu FSPPB dengan Direksi PT. Pertamina (Persero) tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas juga dari Komisaris PT Pertamina (Persero).
“Terima kasih kepada Pekerja yang tetap dapat menunjukkan kinerja dan menjaga kondusifitas serta soliditas di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam periode Siaga 1 yang ditetapkan oleh FSPPB mulai 10 Desember 2021. Keberhasilan perjuangan dalam penandatanganan PB ini tidak lepas dari dukungan Pekerja yang telah bersatu dan selalu konsisten bersama FSPPB dalam mengawal isu-isu yang berkembang,” tutur Arie.
FSPPB, kata Aire, juga mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh jajaran Direksi PT Pertamina (Persero) yang telah menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki sumbatan komunikasi serta berkomitmen menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
“Kami juga berterima kasih kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker yang telah memediasi proses perundingan dan berkomitmen mengawal implementasi hasil PB,” tuturnya.
Mogok Kerja Bukan Hanya Soal Kesejahteraan Karyawan
Dalam kesempatan tersebut, Arie Gumilar sekaligus mengklarifikasi pernyataan serta opini liar yang berkembang di masyarakat, bahwa FSPPB menyerukan aksi mogok kerja nasional karena pihak manajemen akan melakukan pemangkasan gaji.
Ia juga memastikan bahwa disepakatinya PB dengan manajemen hingga dibatalkannya rencana aksi mogok kerja nasional, bukan soal disetujuinya kenaikan gaji untuk kesejahteraan pegawai pertamina.
“Dalam kesempatan ini FSPPB ingin meluruskan isu yang berkembang bahwa perjuangan FSPPB hanya terkait dengan kesejahteraan Pekerja saja adalah tidak benar, termasuk isu-isu lainnya yang tidak berasal dari rilis resmi FSPPB adalah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Terakhir, Arie Gumilar atas nama FSPPB dan seluruh karyawan Pertamina menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sempat dibuat heboh dengan rencana aksi mogok kerja nasional kemarin.
“Dan kepada Seluruh Rakyat Indonesia, FSPPB meminta maaf atas ketidaknyamanannya terkait rencana aksi industrial FSPPB. Pekerja Pertamina siap untuk terus menjaga suplai energi di seluruh pelosok tanah air serta tetap berkomitmen dalam menjaga Kedaulatan Energi Nasional,” pungkasnya. (git/fin)