By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Kota Tegal Masih Rawan Gepeng
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Uncategorized > Kota Tegal Masih Rawan Gepeng
Sejumlah Titik Masih Rawan Gepeng
Uncategorized

Kota Tegal Masih Rawan Gepeng

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/12/28 at 5:59 PM
Magelang Ekspres Published 15/01/2021
Share
TITIK RAWAN – Kendaraan berhenti di lampu merah pusat Kota Tegal. Lampu merah menjadi salah satu titik rawan gepeng.
SHARE

MAGELANGEKSPRES.ID – SEJUMLAH titik di Kota Tegal dinilai masih rawan gelandangan dan pengemis. Disebutkan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, titik-titik tersebut di antaranya terminal dan lampu merah. “Terutama di terminal dan lampu merah,” kata Ketua Komisi I Enny Yuningsih usai melakukan tinjauan lapangan ke beberapa tempat, Kamis (7/1).

Karena itu, Komisi I meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal untuk bisa menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. “Terhadap gelandangan dan pengemis yang ada, Satpol PP agar bisa melakukan penertiban sesuai dengan penegakkan Perda,” jelas Enny.

Enny melakukan tinjauan lapangan bersama Koordinator Komisi I Habib Ali Zaenal Abidin, Sekretaris Komisi I Amiruddin, dan sejumlah anggota.

Sekretaris Komisi I Amiruddin menambahkan, Satpol PP perlu secara rutin dan berkelanjutan melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis. Satpol PP harus proaktif berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dan pihak terminal dalam penertiban itu. Bagi yang sudah terjaring, agar ditempatkan di Rumah Singgah.

“Itu supaya diberikan pembinaan seperlunya, dan segera dikembalikan ke rumah atau daerah asalnya,” ujar Amiruddin. (nam)

You Might Also Like

LKPJ Bupati Wonosobo TA 2022: Ada Peningkatan Capaian Program

Tenaga Puskeswan dan Pengelola Pet Shop dapat Bimbingan iSIKHNAS

Ponpes Al Musthofa Kandangan Temanggung Terapkan Green Building, Santri Diajarkan Cinta Lingkungan

Walikota Tunjuk Larsita SE MSc Jadi Pj Sekda Kota Magelang

Gegara Warga Ini, Kejahatan Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Antar Provinsi Berhasil Dibongkar

TAGGED: DPRD Kota Tegal, Gepeng, Kota Tegal, Rawan Gepeng, Satpol PP Kota Tegal
Magelang Ekspres 15/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
CASN 2021. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang kelola penerimaan CASN 2021 tembus 11.605 orang pelamar.
KABUPATEN MAGELANG

Pelamar CASN di Kabupaten Magelang Capai 11.605 Orang

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 28/07/2021
Terdata 1.100 Rumah di Pandeglang Rusak Akibat Gempa di Sumur Banten
Perkuat Pengembangan Kapasitas, Semen Gresik Selenggarakan Bootcamp untuk 20 Penerima Beasiswa
Sudah Pensiun, SBY Enggan Bicara Politik Saat Berkunjung ke Kota Magelang
Disperpa Kota Magelang Melatih 30 Wirausaha Baru di Bidang Budidaya Anggrek, Wawali: Tambahan Income Ibu-ibu
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?