MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Di Kota Magelang, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan akta kelahiran. Pengurusannya pun sangat mudah. Cukup menggunakan aplikasi berbasis android Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran) terobosan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, pemohon bisa mendapatkan akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan Kartu Indonesia Anak (KIA) kurang dari sehari.
Optimalisasi mempermudah layanan masyarakat ini pun mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI. Si Bulan berhasil masuk nomine 15 besar replikasi inovasi pelayanan publik nasional tahun 2021.
Sejak diluncurkan tahun 2020 lalu, setiap bulannya Si Bulan mampu mencetak 200 akta kelahiran. Tidak hanya akta, pengurusan KK dan KIA juga dibantu, sehingga hanya hitungan menit, bayi yang baru saja lahir sudah mendapatkan segala fasilitas tersebut.
“Dengan diterbitkannya akta kelahiran, maka KK dan KIA-nya bisa langsung kami kirimkan ke orangtua si bayi. Otomatis si bayi sudah punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga mempermudah juga untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita, Jumat (18/6).
Caranya sangat mudah. Orangtua cukup membuka aplikasi Si Bulan, kemudian mengisi data-data petunjuk yang tercantum di dalamnya.
“Syaratnya fotokopi KTP orangtua, fotokopi surat nikah, dan KK. Kalau sudah dokumen-dokumen itu didaftarkan via online, sehingga akan langsung terdeteksi oleh kami. Kurang dari sehari, administrasi kependudukan si anak ini sudah bisa dikirim,” ujarnya.
Program ini, kata Larsita, bekerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) persalinan baik negeri maupun swasta di Kota Magelang. Tujuannya untuk mengoptimalisasi layanan masyarakat, menaikkan cakupan akta kelahiran, dan ketertiban administrasi kependudukan.
“Semua warga Kota Magelang yang bersalin di faskes kerja sama dengan kami, sekarang tidak perlu bingung-bingung urus administrasi, kami akan membantu. Jadi nanti kalau ada pasangan yang memeriksakan kehamilannya di faskes, langsung diedukasi soal Si Bulan ini. Termasuk mungkin, sudah menyiapkan nama si bayi, sehingga bisa langsung kami proses,” tuturnya.
Pihaknya menjamin segala fasilitas layanan masyarakat ini tanpa biaya alias gratis. Bahkan, pemohon akta tak perlu datang ke kantor Disdukcapil, karena akan diantar langsung oleh petugas.
“Kami ada petugas yang khusus mendistribusikan akta, KK, dan KIA ini. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot. Apalagi masih suasana pandemi, kami maksimalkan layanan daring seperti ini,” ucapnya. (wid)