TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Penipuan oleh oknum mengatasnamakan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN belakangan ini marak terjadi di Kabupaten Temanggung.
Salah satu modus yang digunakan oleh oknum adalah dengan melakukan penggantian ID pelanggan kepada warga dan memungut biaya hingga Rp400 ribu.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Temanggung, Yusuf Hendro Baskoro mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, kasus penipuan yang mengatasnamakan PLN terjadi di dua wilayah kecamatan di Kabupaten Temanggung.
Kejadian pertama dilaporkan terjadi di Desa Campursari, Kecamatan Bulu pada 30 Maret 2023 lalu. Selanjutnya, kejadian serupa juga dilaporkan terjadi di wilayah kerja PLN ULP Temanggung.
“Kami melakukan update pendataan secara berkala terhadap pelanggan. Pendataan seperti itu tidak dikenakan biaya dan setiap petugas, kami lengkapi dengan identitas, seragam, dan juga surat tugas,” katanya, Selasa, 4 April 2023.
Terkait penggantian ID pelanggan, secara tegas Yusuf menyampaikan bahwa semua layanan PLN kepada pelanggan tidak dikenakan biaya, baik dalam hal penanganan gangguan ataupun kegiatan lainnya.
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan bahwa apabila individu ataupun badan berlangganan listrik pada PLN, maka ID pelanggan yang diberikan pada saat awal pemasangan meter akan melekat hingga yang bersangkutan berhenti berlangganan dan tidak bisa diganti.
Pelanggan akan mendapatkan ID baru apabila yang bersangkutan mengajukan permohonan berhenti berlangganan dan mengajukan pasang baru.
“Yang bisa dilakukan penggantian saat kita menjadi pelanggan PLN hanya dua, yakni penggantian nama yang bisa terjadi karena jual beli aset dan penggantian alamat,” lanjutnya.
Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, selain melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa setempat, PLN ULP Temanggung juga memberikan informasi melalui media sosial dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.
“Kami imbau untuk seluruh pelanggan PLN untuk tetap berhati-hati, karena oknum seperti ini marak dan akan memanfaatkan titik lengah. Selain pembayaran tagihan listrik, pelayanan PLN tidak dipungut biaya setelah menjadi pelanggan,” pungkasnya. (mg3)