PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Keraton Agung Sejagat (KAS) yang pada awal tahun 2020 sempat viral di dunia maya kembali muncul di Kabupaten Purworejo.
Kemunculannya kali ini memiliki nama sedikit berbeda dengan sebelumnya, tetapi dengan anggota yang sebagian besar sama.
Fanni Aminadia yang dulu dikenal sebagai Ratu KAS, kini memunculkan sebuah yayasan bernama Rakai Mataram Agung. Bahkan, Fanni dan penasihat hukumnya, Tjahjono menyebut bahwa yayasan tersebut telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hal itu terungkap saat Fanni, penasihat hukum, serta puluhan anggota yayasan Rakai Mataram Agung menggelar konferensi pers di rumah makan Mbok Sastro, Desa Tegalsari Kecamatan Purworejo, Rabu (18/5) sore.
Seperti diketahui, KAS sempat membuat geger Kabupaten Purworejo. KAS dinilai banyak pihak menjadikan sebuah kegaduhan di Kabupaten Purworejo, bahkan sampai di tingkat Nasional.
KAS juga dinilai sebagai kerajaan fiktif yang dipimpin oleh Raja Toto Santoso dan Ratu Fanni Aminadia. Setelah viral, Toto dan Fanni juga akhirnya ditetapkan bersalah karena dinilai telah membuat kegaduhan dengan adanya kerajaan fiktif tersebut.
Berdasarkan Putusan MA RI Nomor: 1500K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Juli 2021, diketahui bahwa terpidana Toto Santoso dan Fanni Aminadia telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Toto Santoso dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan Fanni Aminadia dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Saat ini, Fanni telah bebas dan Toto masih ditahan hingga masa tahanannya selesai.
Selain kembali menunjukkan eksistensinya kepada masyarakat, pada momen konferensi pers ini Fanni beserta penasihat hukumnya juga ingin meluruskan persepsi masyarakat terhadap KAS.
Tjahyono mengatakan bahwa dirinya bersama Fanni dan Toto menghormati keputusan pengadilan serta proses hukum yang telah berjalan. Namun, pihaknya meluruskan bahwa Toto dan Fanni tidak bermaksud membuat kegaduhan atau keonaran pada masyarakat.
“Hanya ingin menerangkan sejelas-jelasnya bahwa sebetulnya tujuan dari bu Fanni dan mas Toto itu hanya nguri-uri budaya. Kami sebetulnya hanya meluruskan saja, jadi masalah putusan kami tetap menghormati artinya tidak ada upaya lain, selain hanya sekedar meluruskan, dan hari ini kami memiliki kesempatan untuk menyampaikan,” sebutnya.
Menurutnya, Yayasan Rakai Mataram Agung yang dideklarasikan sebetulnya juga telah dicita-citakan oleh Toto dan Fanni sejak adanya KAS dulu.
Fanni Aminadia mengemukakan bahwa Yayasan Rakai Mataram Agung ini akan difokuskan pada bidang kemanusiaan, budaya, dan pendidikan.
Dirinya mengklaim bahwa sebenarnya secara kegiatan tidak ada yang berbeda antara dulu dan sekarang.
“Sebenarnya tidak ada yang berbeda, kita tetap melakukan prosesi atau melestarikan tradisi dan budaya kita, melestarikan budaya juga merupakan salah satu komitmen dari yayasan ini,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, saat ini yayasan juga sudah dilegalkan sesuai dengan prosedur. Bahkan, yayasan juga memiiliki kegiatan ekonomi kreatif.
“Dulu ekonomi kreatif juga sudah ada, ini upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan menciptakan lapangan kerja. Kegiatannya sementara ini kami hanya fokus di ekonomi kreatif, karena masih pandemi juga, untuk prosesi adat dan sebagainya juga belum boleh,” sebutnya.
Produk-produk tersebut, ungkap Fanni, di antaranya yakni di bidang pertanian, seperti pupuk organik cair, kemudian kuliner ada rice bowl, ayam keraton, teh telang, sambal, dan rokok dari bunga telang.
“Keraton Agung Sejagat itu dulunya juga salah satu produk destinasi wisata makanya namanya ndalem Keraton Agung, cuma kemudian viral menjadi sebuah kerajaan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini yayasan Rakai Mataram Agung dipusatkan di Jogjakarta. Sementara lokasi yang dulunya dijadikan KAS di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan, Purworejo tidak ditempati.
“Anggota saat ini sekitar 200-an, ada di Jogja, Purworejo dan sekitarnya. Di ndalem yang di Prambanan, karena di Pogung masing pada trauma, dan saat mengurus legalitas yayasan kita pakai alamat yang di Prambanan,” tandasnya. (top)