MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO – Aparat gabungan Kodim, Polres dan Satpol PP menggelar operasi gabungan dan sosialisasi pemakaian masker dalam rangka menekan penyebaran virus covid – 19 di wilayah Kabupaten Wonosobo. Sasaran operasi di Perbatasan Wonosobo – Temanggung.
“Operasi dan patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19, karena masih banyak warga yang tidak mengindahkan pentingnya penggunaan masker. Guna menertibkan masyarakat maka aparat gabungan melaksanakan operasi penggunaan masker sekaligus himbauan pencegahan covid-19,” ungkap Kabid Trantibum Dinas Satpol PP Hermawan Animoro, kemarin.
Menurutnya, kegiatan dilakukan bersama ini sebagai bentuk sinergitas TNI – Polri Kecamatan dan Puskesmas untuk menghimbau sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait selalu mematuhi (5M) (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, menghidari kerumunan, mengurangi mobilitas).
“Kegiatan tersebut menyasar para pengguna jalan baik pengendara roda dua dan roda empat. Bagi warga yang tidak menggunakan masker diperingatkan atau ditegur secara persuasif dan selanjutnya yang bersangkutan disanksi berupa denda atau sanki sosial. Dari hasil operasi ini terjaring sejumlah 162 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik,” bebernya.
Diminta kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi ini. Dengan tujuan untuk pencegahan, penyebaran dan percepatan penangangan dampak Covid-19. Sehubungan dengan hal tersebut maka masyarakat dan pelaku usaha agar dalam melaksanakan aktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan, adanya pembatasan jam buka.
Dan yang tidak kalah penting dalam kehidupan sehari – hari kepada masyarakat jika keluar rumah wajib hukumnya menggunakan masker serta rajin cuci tangan memakai sabun di air yang mengalir. Selalu jaga jarak bila berinteraksi dengan orang lain. (gus)