By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Menganiaya karena Dendam, 2 Pemuda Salaman, Magelang ini Diamankan Polisi
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KABUPATEN MAGELANG > Menganiaya karena Dendam, 2 Pemuda Salaman, Magelang ini Diamankan Polisi
PENGANIAYAAN. Dua pemuda asal Salaman balas dendam menganiaya korban dengan batu bata, akibatnya pelaku diamankan Polres Salaman.
KABUPATEN MAGELANG

Menganiaya karena Dendam, 2 Pemuda Salaman, Magelang ini Diamankan Polisi

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/04/20 at 9:03 PM
Magelang Ekspres Published 20/04/2022
Share
PENGANIAYAAN. Dua pemuda asal Salaman balas dendam menganiaya korban dengan batu bata, akibatnya pelaku diamankan Polres Salaman.
SHARE

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM– Unit Reskrim Polsek Salaman, Polres Magelang berhasil mengungkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan benda keras terhadap dua pemuda yang terjadi di Desa Krasak Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni, DKP (21) warga Kaliabu, Kecamatan Salaman dan seorang pelajar di bawah umur inisial lAF (17) warga Kwaderan, Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang.

Sementara dua orang korban pengeroyokan dan penganiayaan yaitu Mahmudin (27) warga Desa Girirejo, Kecamatan Tempuran, Magelang, dan Dede Hendriasyah (31) warga Desa Pringombo, Kecamatan Tempuran, Magelang. Kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan korban Dede (31) selain mengalami luka di kepala juga mengalami luka pada jari tangan sehingga kuku jari tulunjuk terlepas.

Kapolsek Salaman AKP Marsodik SH, mengungkapkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan secara bersama- sama terjadi pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya Dusun Getangan, Desa Krasak, Kecamatan Salaman Kab. Magelang.
“Saat itu kedua orang korban sedang nongkrong bersama teman-temanya.

Tiba-tiba didatangi oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan memukul menggunakan batu bata mengenai kening korban Mahmudin hingga berdarah,” ungkap Kapolsek Rabu (20/4/2022).

Sementara korban Dede berusaha menutupi kepala dengan tangan namun karena terkena hantaman batu bata akibatnya kuku jari telunjuk sebelah kanan mengelupas dan mengeluarkan darah.

Kedua tersangka mengalami luka pada bagian kepala “Atas kejadian tersebut korban akhirnya melaporkannya ke Polsek Salaman,” jelas Kapolsek.
Mendapat laporan kejadian tersebut Polsek Salaman bergerak cepat melakukan penyelidikan. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Pada hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira pukul 01.00 Wib kita berhasil mengamankan tersangka DKP. Kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui pelaku lainya yakni IAF (17) yang bestatus masih pelajar kelas dua sebuah SMK di Magelang,” terang Marsodik.Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni tiga potongan batu bata warna merah yang digunakan memukul korban, Jaket jenis jumper warna merah bertuliskan WHO A.U 49 yang dipakai tersangka DKP, Kaos oblong warna hitam bertuliskan LOS-BENDRONG dipakai Anak (IAF), 1 (satu) unit SPM Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol AA-5472-YK yang digunakan tersangka, dan 1 (satu) unit SPM Honda CB warna cokeat nopol AA-6290-DK yang dipakai tersangka.

Saat ini tersangka DKP ditahan selama 20 hari kedepan, sedangkan Anak IAF dikenakan wajib lapor karena masih pelajar dan proses hukum tetap berjalan terhadap Anak IAF.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP yakni Tindak pidana Dimuka Umum Secara Bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tegas Marsodik.

Sementara itu tersangka DKP menerangkan motif pengeroyokan dilatarbelakangi karena dendam atas kejadian sebelumnya dimana saat itu tersangka DKP menjadi korban akan tetapi tidak melaporkan kepada yang berwajib.

“Karena sebelumnya saya dikeroyok di daerah Tempuran dan saya balas dendam,” ujarnya.(cha).

You Might Also Like

Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat

Kongres Borobudur Perdana, Akademisi dan Budayawan Nusantara Rumuskan Nilai Spiritualitas Candi Borobudur

Videonya Diunggah, Warga Temanggung Tega Sabet Korban dengan Pedang  

Libatkan Seluruh Pelaku Wisata, Manfaatkan Potensi Wisata di Magelang 

Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelajar SMP di Magelang ini Dapat Penghargaan dari Kapolresta Magelang

TAGGED: 2 Pemuda Salaman, Berita Kriminal Magelang, Berita Magelang, kriminal, Magelang, Magelang ini Diamankan Polisi, Menganiaya karena Dendam
Magelang Ekspres 20/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Uncategorized

Tak Ada Ruang untuk Terorisme dan Radikalliseme, di Wilayah Polda Jateng

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 01/04/2021
663 Pedagang Pasar Legi Parakan Divaksin
Ini Kata Jokowi Mengenai Capres Pilihannya di Pemilu 2024
Pemprov Jateng Gelar Pasar Murah di Kecamatan Bener
Sekdes Banyuasin Kembaran Akhirnya Dinonaktifkan, Ratusan Warga Kompak Tanda Tangani Petisi Pemecatan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?