MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Kejelasan Program Ngingu Domba yang dimotori oleh Koperasi Konsumen Induk UMKM Indonesia (KOIN) dipertanyakan oleh sejumlah calon mitra dan subkontraktor pembangunan kandang dalam forum audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (12/3).
Namun, cecaran pertanyaan yang mereka sampaikan kepada pihak perwakilan KOIN belum mendapatkan jawaban memuaskan dan forum serupa akan kembali diakan dalam waktu dekat.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPRD, Kelik Susilo Ardani, bersama perwakilan sejumlah komisi. Hadir atas nama Pemkab antara lain Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (PPKP) Purworejo Wasit Diono, Kepala Dinas KUKMP Purworejo Bambang Susilo, dan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Purworejo Fithri Edi Nugroho.
Empat puluhan calon mitra dari berbagai desa dan kecamatan hadir bersama kuasa hukumnya, Kunto Wibisono SH, dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Pihak KOIN diwakili Kepala KOIN Cabang Purworejo, Moh Ali Rif’an, sedangkan PT Mega Jaya Gemilang (MGJ) yang turut diundang, tidak hadir.
Pantauan di lokasi, forum sempat memanas dengan berbagai pertanyaan bernada emosi dari calon mitra dan Subkon yang mengaku cukup lama menanggung rugi. Bahkan, sebagian mereka meminta agar KOIN dibekukan hingga persoalan selesai.
“KOIN dibekukan sementara saja karena kerugian di lapangan tambah banyak dan tambah banyak,” kata Sutrisno, calon mitra dari Desa Rejosari Kecamatan Kemiri.
Hadianto, koordinator mitra Kecamatan Grabag bersama Ketua GMBI, Hariyadi, melontarkan sederetan pertanyaan. Mulai dari kepastian realisasi pengisian domba, pasokan bibit domba, status kepemilikan kandang yang sudah terbangun, nasib sertifikat tanah yang dijaminkan, hingga tanggung jawab atas kerugian mitra dan Subkon.
“Sudah beberapa kali kami melakukan audiensi, baik dengan pihak KOIN maupun MGJ selaku penyerta modal KOIN, tapi jawabannya tak pernah ada kepastian dan hanya dijanji-janjikan sejak dulu,” ujar Hadianto.
Sebagai salah satu koordinator mitra, Hadianto mengaku malu karena banyak mitra menuntut kejelasan darinya.
“Sebenarnya program ini baik, tapi hanya sosialisasinya yang manis, sedangkan sampai sekarang tidak ada realisasi. Kecewa saya,” tandasnya.
Menanggapinya, Moh Ali Rif’an menyatakan bahwa sejak program bergulir pada Agustus 2019, KOIN terus bekerja. Sampai saat ini kandang yang berdiri sempurna ada 369 unit, sedangkan yang belum sempurna sekitar sekitar 300-an.
“Jumlah mitra yang sudah perjanjian 1.776 orang dengan jumlah kandang 7.771 unit,” sebutnya.
Baca Juga
Mayoritas Warga Masih BABS di Sungai
Namun, untuk urusan pendirian dan pengisian kandang mutlak tanggung jawab penyerta modal, yakni PT MGJ, karena KOIN dalam program Ngingu hanya sebagai operator.
“Hak untuk membangun kandang, isi domba, pakan, itu penyerta modal. KOIN hanya sebagai operator nantinya setelah domba terisi,” sebutnya.
Terkait waktu pengisian domba, Ali menyebut selama ini sudah ada beberapa yang sudah diisi. Namun, banyak kendala dan akhirnya domba yang belum terbayar itu diambil kembali suplier.
Mengenai adanya kerugian mitra atas tanah kontrak atau sewa tanah, KOIN tidak bertanggung jawab.
“Kita dari KOIN tidak tahu menahu, yang penting dokumen yang masuk itu jelas. Di MoU dijelaskan bahwa kontrak mitra dengan KOIN mulai pengisian. Jadi itu risiko bisnis mitra,” lanjutnya.
Lebih lanjut diungkapkan, untuk menyelematkan program, KOIN telah melakukan langkah akuisisi PT MGJ ke PT Legon Pari. Karena itu, kini tanggung jawab pengisian dan penentuan waktunya sepenuhnya pada PT Legon Pari.
“Sekarang yang tanggung jawab sepenuhnya PT Legon. Tadi sebelum kesini saya menelepon penyerta modal, memastikan bahwa bulan depan sudah mulai pengisian,” tandasnya.
Secara bergantian para kepala OPD yang hadir menyampaikan penjelasan atas langkah-langkah yang dilakukan Pemkab. Menurut Kepala Dinas KUKMP, sejak awal Pemkab tidak tinggal diam. Salah satunya dengan melayangkan surat teguran terkait kejelasan izin.
“Dan akhirnya saat itu izin operasional diurus. Jadi kami ikut mengawal. Di Purworejo koperasi tertib-tertib, jangan sampai koperasi KOIN ini bermasalah dan kami terbawa-bawa,” ungkapnya.
Terkait perizinan, Fithri Edhi menyatakan bahwa pihaknya sejak awal melakukan pengawalan. Bahkan, turun langsung ke desa-desa untuk memastikan izin sesuai.
Menurutnya, KOIN legal dan memiliki nomor induk berusaha. Namun, terkait pembangunan kandang per unitnya, ada izin yang belum lengkap dan sesuai aturan, seperti izin lingkungan, IMB, dan persetujuan bangunan gedung.
“Kami sudah mangajak dan mendampingi, tapi tidak ada yang lewat kami. Semua langsung ke KOIN,” tandasnya.
Sementara Wasit Diono mengaku pihaknya sejak awal telah melakukan beberapa kali Rakor bersama pihak terkait. Namun, dalam program ini Dinas PPKP lebih konsen pada bidang peternakannya, seperti kesehatan ternak, lingkungan, dan pakan.
“Ada beberapa yang kami resume, salah satunya KOIN memang sudah punya izin. Namun, saat itu KOIN belum susun standar operasional dan prosedural. Data kambing, pengadaannya dan lain-lain,” jelasnya.
Berbagai kejanggalan juga muncul terkait suplai bibit domba. Menurutnya, rencana pengisian dan sumber bibit domba selalu berubah-ubah.
“Sebenarnya sejak awal kami siap mendampingi program ini,” imbuhnya.
Hingga akhir audiensi, perdebatan terus terjadi antara mitra dan subkon dengan KOIN. Kelik Ardani selaku pimpinan rapat menilai bahwa belum ada kejalasan terkait program KOIN karena belum ada tanggapan dari pihak MGJ. Diputuskan, forum serupa diadakan kembali dengan peserta lengkap.
“Saya nyuwun secepatnya kita ketemu lagi. Saya pun pengen tahu penyerta modal punya uang atau tidak karena ini melibatkan masyarakat purworejo. Nanti akan kami undang kembali seluruh pihak, termasuk PT Legon,” tegasnya. (top)