TEGAL, MAGELANGEKSPRES.COM – BERDALIH agar tidak mutar, sejumlah pemotor masih banyak yang menerobos di jalur satu arah Jalan A Yani yang sudah diberlakukan sejak 3 November 2021.
Pantauan Radar, banyak pemotor yang menerobos Jalan A Yani dari arah utara menuju selatan alias melawan arus. Ironisnya, saat ditegur tak sedikit dari mereka yang berani melawan petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
“Santai saja, Mas. Biar cepat,” jawab seorang pemotor yang langsung tancap gas saat ditegur petugas Dishub, Kamis (11/11).
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Tegal Abdul Kadir memebenarkan masih banyak pemotor yang melawan arus di Jalan A Yani.
“Namun petugas kami tidak memiliki kewenangan untuk menindak. Itu nanti saya kordinasikan dengan Polantas,” tegasnya.
Ading, sapaan akrabnya, menyebut pihaknya telah menempatkan personel di depan Lampu Merah Gantung.
“Tugas personel kami hanya memberikan imbauan agar pemotor bisa mencari jalan lain karena Jalan A Yani hanya bisa dilalui dari arah selatan ke utara saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Aryanindita Bagasatwika menjelaskan kebijakan satu arah di Jalan A Yani berlaku seterusnya.
Dalam pengumuman yang dirilis, sistem satu arah diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB untuk semua jenis kendaraan. Kemudian untuk area parkir kendaraan roda dua dan empat disesuaikan kapasitas parkir di depan pertokoan Jalan Ahmad Yani.
Sistem satu arah dari selatan ke utara dimulai dari Simpang Naga Mas sampai sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga simpang Lampu Merah Gantung. (gus/wan)