MAGELANGEKSPRES.COM, JAKARTA – Teka teki apakah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang, akhirnya terjawab. Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakukan tersebut hingga akhir Juli 2021.
“Hasil rapat kabinet terbatas sudah diputuskan oleh Presiden bahwa PPKM Darurat dilanjutkan sampai akhir Juli nanti,” kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Jumat (16/7).
Dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, lanjut Muhadjir, Jokowi menyampaikan ada sejumlah risiko. Di antaranya terkait bantuan sosial atau bansos.
“Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang. Bersama-sama. Bagaimana meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” jelasnya.
Terkait bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong. “Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri . Gotong royong masyarakat dibutuhkan,” jelasnya
Muhadjir meminya masyarakat bisa memupuk kesadaran untuk saling jaga dan membantu. “Misalnya sedekah masker. Karena bagaimana pun masyarakat di bawah, masker barang adalah yang mahal. Karena itu, dibutuhkan kesadaran untuk saling membantu,” pungkasnya. (rh/fin)