MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Wonosobo kembali gencarkan operasi penertiban jam malam di era pandemi ini. Hal tersebut sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Wonosobo yang masih tinggi.
“Tim gabungan satgas covid perkuat patrol malam. Ini bagian dari upaya menekan jumlah penyebaran covid 19 di Wonosobo,” ungkap Kabid Penegak Perda Dinas Satpol PP, Sunarso, kemarin
Menurutnya, kegiatan patroli malam ini mengawal pelaksanaan Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor : 443.2/182/2020 tanggal 7 September 2020 tentang Pemberlakuan Jam Malam dalam Masa Pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Wonosobo.
“Kegiatan patroli menyasar para pedagang, pusat perbelanjaan, tempat hiburan malam yang membukan usahanya melebihi batas waktu yang ditentukan,” ucapnya.
Dijelaskan bahwa semua petugas yang terlibat agar dalam pelasanaan operasi penertiban tetap mengedepankan sikap yang humanis dan tegas. Sebab situasi saat ini virus covid-19 di wilayah Wonosobo saat ini mengalami kenaikan lagi, orang yang sudah pernah terpapar bisa terpapar lagi.
“Pelaksanaan yang kita lakukan tetap mengedepankan sikap yang humanis dan tegas, kita berharap pelaku usaha dan masyarakat memahami situasi ini, karena ada lonjakan kasus di kabupaten dingin ini,” ujarnya.
SE Bupati tentang pemberlakan jam malam itu sudah berjalan hampir 1 tahun. Tetapi, masyarakat masih banyak yang mengabaikan hal ini dibuktikan saat patroli masih banyak ditemukan kafe buka di atas jam 22.00, toko swalayan buka sampai pagi, masih banyak orang yang nongkrong sampai.
“Semua elemen masyarakat agar bersama – sama ikut menyukseskan program memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Yaitu salah satunya adalah mengurangi kerumunan, mematuhi jam malam agar pandemi ini segera berakhir,” pintanya.
Kapten Inf Robet S selaku Pasi Ops menambahkan keterlibatan TNI-Polri dalam melaksanakan Patroli malam, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diantaranya pembatasan jam berjualan maupun keluar malam.
“Sebagai aparat kami akan terus mengajak, menghimbau agar masyarakat ikut berperan aktif mematuhi protokol kesehatan. Sebab masyarakatlah yang mempunyai peran penting. Tanpa dukungan masyarakat tidak akan mungkin virus segera sirna,” pungkasnya. (gus)