PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Jajaran Polres Purworejo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Purworejo atas keberhasilannya menangani kasus pencopetan puluhan hand phone (HP) dalam acara konser Purworejo Spektakuler di Alun-alun Purworejo pada Jumat 24februari2023 lalu.
Penghargaan itu diharapkan mampu memacu kinerja Polres Purworejo sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam rangka melindungi dan megayomi masyarakat.
Perhargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Bupati Purworejo, RH Agus Bastian SE MM, kepada 8 anggota Reserse Mobile (Resmob) dalam upacara di Halaman Polres Purworejo, Senin, 6 Maret 2023. Hadir Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja SH SIK MT, para Kabag dan Kasat.
Menurut Bupati, pemberian penghargaan itu merupakan wujud terima kasih sekaligus apresiasi pemerintah atas kinerja kepolisian yang dinilai berhasil mengamankan rangkaian acara Hari Jadi ke-192 Kabupaten Purworejo, khususnya terkait cepatnya penyergapan terhadap komplotan pencurian HP pada event konser Purworejo beberapa waktu lalu.
“Perlu kita apresiasi karena sangat cepat menangkap para terduga pelaku pencopetan HP di Alun-alun Purworejo,” katanya.
Diungkapkan, prestasi ini diharapkan terus ditingkatkan ke depan. Hal itu agar masyarakat Kabupaten Purworejo khususnya merasa nyaman dalam melaksanakan kegiatan keseharian.
Sementara itu, Kapolres Purworejo menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada Polres Purworejo. Penghargaan ini akan menjadi motivasi anggotanya dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang memberikan penghargaan kepada anggota Resmob Polres Purworejo,” terangnya.
Menurutnya, Polres Purworejo dalam setiap event maupun kegiatan masyarakat selalu menerjunkan anggotanya menggunakan pakian preman agar dapat berbaur dengan masyarakat. Dengan demikian, setiap kejadian pencopetan ataupun kriminal lainnya langsung tertangani.
“Berkat kesiapan anggota di lapangan, dalam waktu cepat, para terduga pelaku pencopetan HP di Alun-alun Purworejo berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono SH MH, menambahkan, dalam konser tersebut diamankan 12 orang dan 10 orang ditetapkan jadi tersangka. Sebanyak 34 ponsel dan tas serta dompet hasil curian sindikat pencopet spesialis tempat ramai ini juga telah diamankan polisi.
Dari sejumlah HP yang berhasil diamankan, lanjutnya, lima unit di antaranya belum diketahui pemiliknya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Pencopetan) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Komplotan dari malang Jawa Timur, memakai mobil elf, tertangkap di wilayah Wates Kulon Progo,” tegasnya. (top)