JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi ungkap komentar tak terduga soal kasus promo bar Holywings.
Zainut Tauhid Sa’adi menilai rasa sensitif keberagaman manajemen Holywings sangat tumpul.
Sehingga dengan tanpa pikir panjang membuat promosi produk yang dapat melukai perasaan umat beragama.
Holywings mendadak jadi kecaman publik usai melakukan promo minuman keras (miras) gratis untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
“Saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Hal ini menunjukkan betapa tumpulnya rasa sensitif keberagamaan pihak manajemen,” kata Zainut di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Wamenag juga berharap kejadian konten kontroversial itu menjadi pelajaran bagi para pengusaha di Indonesia.
Agar para pengusaha dalam menjalankan roda bisnisnya tetap menjunjung nilai-nilai kesakralan agama.
“Jangan hanya untuk mengejar keuntungan bisnis atau sekedar untuk meningkatkan promosi produknya, berani menabrak dan melanggar hukum dan mencederai kesucian agama,” kata Zainut Tauhid Sa’adi.
Atas promosi kontroversial yang sangat itu, enam orang karyawan Holywings ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketum PPP ini turut mengapresiasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menindak dan menahan para pihak yang diduga terlibat tindak pidana penistaan agama.
Zainut Tauhid Sa’adi meminta Polri untuk terus mengembangkan dalam proses penyidikannya guna mengetahui motif pelaku.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.
Wamenag yakin aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
“Karena kasusnya sudah ditangani oleh kepolisian maka saya meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis,” tutur Zainut dilansir Antara.
Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak, menegaskan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi.
Sehingga, kata Deding Ishak, akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakan hukum,” kata Deding Ishak.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta dengan total 12 tempat.
Pencabutan izin dilakukan Anies Baswedan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pencabutan izin sesuai rekomendasi dan temuan-temuan pelanggaran yang disisir oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra mengatakan 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya sesuai ketentuan.
Pencabutan izin dan tindakan tegas Pemprov DKI Jakarta agar membuat para pelanggar jera atas perbuatan yang sempat dilakukan.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dikutip ppid.jakarta.god.id, Senin (27/6/2022). (fin)