TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Sungguh, perilaku bejat ini terjadi di Temanggung. Pelakunya diduga seorang guru ngaji Qoriah berinisial PL. Dia tega menggerayangi tubuh korban yang diketahui muridnya sendiri.
Pelaku bejat ini berdalih agar suara si murid akan menjadi lebih bagus jika menuruti permintaan sang guru ngaji. “Barang bukti dan tersangka sudah kami amankan, tersangka diancam dengan hukuman kurungan 9 tahun,” jelas Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Slamet dalam keterangan pers.
Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Slamet mengatakan, berdasarkan keterangan dari orang tua korban, anaknya langsung menceritakan semua yang dialaminya saat mengaji di tempat tersangka. “Orang tua korban tidak terima, kemudian melaporkan kepada petugas kami,” jelasnya.
Dari laporan tersebut lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, saat itu tersangka sedang beraktivitas di rumahnya. “Kami masih dalami apakah ada korban lain atau tidak, jika menurut pengakuan tersangka memang baru satu, tapi tetap akan kami dalami,” jelasnya.
Disebutkan, tindakan yang dilakukan tersangka ini termasuk perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturah Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
PL mengaku, korban memang dimasukan ke kamar khusus yang biasa digunakan untuk mengajari Qiroah, namun saat itu pintu kamar tersebut langsung dikunci oleh tersangka.
Korban tidak berteriak maupun menolak, karena memang tersangka merayu korban dengan iming-iming akan mendapatkan suara yang bagus saat berqiroah.
Namun lanjutnya, saat dirinya sedang terbuai dengan aksinya, anak dan keponakannya berteriak dan mengedor-gedor pintu meminta gantian mengaji.
Ia mengaku menyesal telah melakukan tindakan asusila terhadap korban, perbuatan itu saat dirinya khilaf. “Saya khilaf, baru sekali ini saya melakukan tindakan jahat seperti ini,” ucapnya.(set)