WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID – Satlantas Polres Wonosobo bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di Kabupaten Wonosobo. Uji coba ini dilakukan di persimpangan Selomerto Wonosobo. Pola kerja alat tersebut, saat drone diterbangkan kamera yang terpasang mampu melakukan perekaman pelanggaran melalui udara.
Sementara itu, dalam uji coba selama 20 menit, ETLE drone ini berhasil memantau pengguna jalan dan menangkap gambar sejumlah pelanggaran lalu lintas. Adapun pelanggaran yang paling banyak tertangkap di simpang empat Selomerto ini adalah tidak menggunakan helm dan juga kendaraan yang tidak dilengkapi dengan spion.
“Penindakan mulai kembali kami tingkatkan baik secara manual maupun dengan ETLE dan ETLE drone,” ujar Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Ragil Irawan, kemarin.
Menurutnya, titik atau lokasi yang dipantau ETLE drone ini nantinya pada titik-titik keramaian seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan T Jogonegoro, hingga Jalur Kertek. Saat ini ETLE drone ini masih diuji coba, sebelum nantinya diberlakukan di Wonosobo.
“Saat ini masih tahap uji coba, nanti akan ditingkatkan dengan melakukan pemantauan di titik keramaian di Wonosobo,” ujarnya.
Sementara itu, Kasigar Ditlantas Polda Jateng selaku Kompol Ilham Syafriantoro sakti, selaku ketua tim mengatakan, sistem kerja dari ETLE Drone sama dengan kamera statis yang sudah berjalan selama ini. Jadi pelanggaran kasat mata akan direkam kamera drone.
“Sistem kerjanya sama dengan kamera statis yang sudah berjalan selama ini. Jadi pelanggaran kasat mata akan direkam kamera drone,” terangnya
Menurutnya, seluruh Polres di Jawa Tengah akan mendapatkan alokasi drone dari Ditlantas Polda Jateng. Pemberlakuan tilang elektronik menggunakan ETLE drone ini bertujuan menertibkan pengguna jalan dan menekan angka kecelakaan.
“Saat ini penggunaan ETLE Drone masih tahap uji coba, nanti seluruh polres di Jawa Tengah akan mendapatkan alat tersebut,” pungkasnya. (gus)