PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pendataan menyusul adanya wacana penghapusan tenaga honorer pada akhir tahun 2023 in.
Berdasarkan hasil pendataan tersebut hingga akhir tahun 2022 diketahui, di Kabupaten Purworejo terdapat 3.745 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Nantinya para tenaga honorer dapat berkompetisi untuk menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara khusus untuk tenaga honorer kebersihan, keamanan dan pengemudi, nantinya tetap dapat bekerja melalui mekanisme outsourching (pihak ketiga).
Informasi itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Purworejo, Fithri Edhi Nugroho SE MM, saat dikonfirmasi pada Selasa 24 Januari 2023.
“Sampai akhir tahun 2022 kemarin ada 3.745 orang tenaga non-ASN di Purworejo,” sebutnya.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer itu terdiri aatas lulusan SD 86 orang, SMP 220 orang, SMA/SMK ada 1509 orang, D1 ada 8 orang, D 2 ada 31 orang, D 3 ada 702 orang, D 4 ada 30 orang, S 1 ada 1131 orang, dan S 2 ada 28 orang.
“Kita sempat pilah-pilah ke kualifikasi pendidikan SD ada 86, SMP 220, sampai dengan S 2. S 2 itu ada 28, di Dinkes ada 1, Dindikbud ada 8, Kominfostasandi 1, Perkimtan 1, RSUD Tjitrowardojo 7, RSUD Tjokronegoro 9, Kecamatan Ngombol 1,” jelasnya.
Berdasarkan jabatan, lanjutnya, tenaga honorer dari tenaga guru ada 735 orang, kebersihan 375 orang, keamanan 649 orang, pengemudi 113 orang, tenaga kesehatan 637 orang, dan teknis/administrasi 1236 orang.
“Kalau berdasarkan jabatan, guru itu ada 735, tenaga kebersihan ada 375, tenaga keamanan 649, pengemudi 113, Nakes 637 yang ada di BLUD. Ini tenaga teknis yang paling banyak 1236,” lanjutnya.
Adapun untuk rekrutmen PPPK bagi tenaga teknis sudah diumumkan beberapa waktu lalu dengan jumlah formasi 75 orang. Namun, seleksi belum dilakukan untuk rekrutmen ini.
“Untuk tenaga teknis sudah kita fasilitasi di rekrutmen PPPK kemarin, tapi cuma dapat (kuota) 75, baru diumumkan, tapi seleksinya belum,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk tenaga guru diberikan kuota pada tahun 2022 sebanyak seribu lebih formasi.
“Secara logika saya, harusnya guru itu ikut (PPPK) semua, karena dapat kuota 1133, kuotanya segitu untuk Purworejo tahun 2022, baru seleksi terangnya,” tandasnya. (top)