WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM– Pemkab Wonosobo melakukan penutupan terhadap 9 pasar hewan di Wonosobo. Hal tersebut menyusul adanya 6 ekor sapi yang diduga kuat tertular penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah itu dilakukan agar pasar tidak menjadi pusat penularan bagi hewan jenis ruminansia jelang lebaran Idul Adha.
Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan pada 25 Mei 2022 mengeluarkan surat dengan nomor: 524/608/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan Selama 15 Hari atau 3 Kali Pasaran. Pasar hewan yang ditutup meliputi, Pasar Hewan Wonolelo Wonosobo, Pasar Hewan Kepil, Pasar Hewan Sapuran, Pasar Hewan Wadaslintang, Pasar Hewan Binangun Watumalang, Pasar Hewan Kaliwiro, Pasar Hewan Garung, Pasar Hewan Kalibawang dan Pasar Hewan Kertek.
Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa di Wonosobo sudah muncul wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Hewan Wonosobo pada tanggal 25 Mei 2022 ditemukan 6 ekor sapi diduga tertular PMK.
“Kita lakukan penutupan terhadap 9 pasar hewan di Wonosobo, sebagai upaya untuk meminimalisir penularan penyakit atau wabah mulut dan kuku yang bisa menyerah hewan kurban, seperti sapi, domba, kambing dan kerbau,” ungkap Kepala Dispaperkan Wonosobo, Dwiyama SB.
Pihaknya berharap, pedagang dan peternak serta masyarakat pada umumnya, mengikuti arahan dari petugas di lapangan agar penanganan penyakit mulut dan kuku bisa berjalan dengan efektif. sehingga mampu menekan kasus dan tidak menyebar secara massif.
“Saya minta kepada peternak dan pedagang hewan untuk bisa mengikuti arahan petugas di lapangan, agar penularan wabah PMK bisa diminimalisir,” ucapnya.
Untuk diketahui PMK atau dikenal sebagai Foot and Mouth Disease adalah penyakit yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelop, bison, menjangan, dan jerapah.
Meski penyakit ini terkonfirmasi dapat menyebar cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi, namun PMK dipastikan tidak berisiko terhadap kesehatan manusia. Dengan adanya penutupan operasional pasar ini akan dapat memutus mata rantai penularan PMK, sehingga aktivitas jual beli peternakan dapat kembali pulih seperti biasa. (gus)