PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Jumlah pasti calon jamaah haji Kabupaten Purworejo yang akan berangkat pada tahun 2023 ini belum dapat dipastikan.
Kendati demikian, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purworejo telah memperkirakan jamaah yang akan diberangkatkan pada tahun ini ada sekitar 700 orang.
Informasi itu disampaikan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Purworejo saat dikonfirmasi melalui stafnya, Azizah Fibriana, pada Rabu 18 Januari.
Menurutnya, Kementerian Agama telah memastikan bahwa kuota haji Indonesia pada tahun ini naik 100 persen.
Namun, untuk kuota haji setiap daerah saat ini belum ditentukan jumlahnya.
“Untuk kuota Purworejo sendiri perkiraan sekitar 700-an, tapi kalau angka pastinya belum karena belum ada penetapan kuota. Tahun 2022 itu yang berangkat 310 jamaah, itu hanya 40 persen,” sebutnya.
Selain kuota yang bertambah drastis, Azizah juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini tidak ada pembatasan usia jamaah haji seperti tahun lalu.
Para Lansia yang belum dapat berangkat pada tahun lalu dapat diberangkatkan pada tahun ini.
“Semua, tidak ada pembatasan. Untuk vaksinasi Covid-19 tahun kemarin harus sampai booster, (tahun) ini belum ada instruksi, edaran dari Kementerian. Yang wajib biasanya vaksinasi meningitis. Ini karena masih awal jadi belum ada koordinasi, sepertinya di pusat juga mungkin masih merumuskan kebijakan pelayanan dalam negerinya bagaimana,” terangnya.
Terlkait antrean, lanjut Azizah, akan tetap disesuaikan dengan waktu pendaftaran jamaah. Bagi jamaah yang keberangkatannya masih tertunda karena pandemi akan diberangkatkan terlebih dahulu.
“Karena tahun 2020 dan 2021 tidak memberangkatkan, otomatis mundur antrean, kemudian 2022 hanya 40 persen yang berangkat, yang kemarin belum berangkat diberangkatkan tahun ini. Kami hitung sisa dulu 2020 sudah ada yang melunasi sekitar 756 orang, sisa yang sudah melunasi tapi belum berangkat ada 448 orang, untuk yang tahun selanjutnya mundur,” ungkapnya.
Sementara terkait waktu dan tahapan persiapan pemberangkatan haji tahun ini, jelasnya, saat ini juga masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
Nantinya akan ada rencana perjalanan haji dari pusat yang berisi tahapan-tahapan pemberangkatan haji.
“Tahapannya Menteri menetapkan kuota, kita nanti verifikasi data itu kita surati jamaahnya, otomatis jamaah yang datang kita minta data untuk paspor, itu nanti yang tidak datang kita cari sampai ketemu, konfirmasinya bagaimana, apakah mundur atau memang belum tahu informasinya. Jika sudah terverifikasi nanti ditetapkan lagi jamaah berhak lunas dari pusat, kemudian ditetapkan peraturan tentang pelunasan,” paparnya.
Kemudian terkait manasik haji, pada kondisi normal di tingkat kecamatan ada sebanyak 6 kali dan kabupaten 3 kali. Sementara pada kondisi pandemi pada tahun 2022 hanya 4 kali di tingkat kecamatan dan kabupaten 2 kali.
“Untuk tahun ini masih menunggu arahan dari pusat,” pungkasnya. (top)