WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID- Pada tahun 2023, Pemkab Wonosobo berkomitmen untuk melakukan lelang proyek lebih awal dibandingkan tahun 2022. Hal tersebut untuk meningkatkan kualitas hasil pembangunan proyek proyek fisik.
“Pada Tahun 2023 ada beberapa komitmen yang harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya percepatan proses lelang awal tahun,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, dalam rakor evaluasi kinerja tahun 2022.
Menurutnya, lelang proyek awal tahun sudah menjadi salah satu komitmen yang akan dijalankan pada tahun 2023, sehingga kepada seluruh organisasi perangkat daerah perlu segera mempersiapkan segala sesuatu terkait teknis pendukung akselerasi kegiatan tersebut.
“Perlu segera dipersiapkan hal hal yang mendukung ke arah itu, terutama proyek-proyek fisik dengan pekerjaan skala besar,” ujarnya.
Dijelaskan, berdasarkan pada PMK nomor 211/PMK.07/2022 yang mengatur pengelolaan DBH, DAU dan DAK serta PMK nomor 212/PMk.07/ 2022 yang mengatur tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan penggunaan DAU yang ditentukan.
“Agar pelaksanaan APBD tahun 2023 Kabupaten Wonosobo dapat berjalan dengan lancar, mengingat pendapatan APBD tahun 2023 sebesar Rp2.013.604.156.768 terdiri dari PAD Rp243.395.028.265, PDF Rp1.727.465.775.000 dan LLPDS Rp42.743.353.503. Sedangkan belanja sebesar Rp2.078.390.879.870 serta pembiayaan terdiri dari Penerimaan Rp81.866.723.102 dan pengeluaran Rp17.080.000.000,” terangnya.
Selain itu, sekda juga menyebutkan persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Wonosobo, dimana pada tahun 2023, TPA Wonorejo hanya akan menerima residu 30 persen dari pembuangan sampah. Hal tersebut menyusul lokasi TPA yang semakin overload dan mengecilnya daya tampung dan daya dukung.
“Sudah ngak mampu kalau semua sampah masuk ke TPA, apalagi sampah organik, mestinya itu bisa diolah dan dibusukkan tidak harus ke TPA. Maka, kita perketat aturan residu 30 persen, jika ada mobil sampah dari desa, ditimbang lebih dari itu ya larang,” bebernya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah desa untuk mengatur pembuangan sampah ke TPA, dimana yang masuk hanya sampah B3 dan sampah sampah yang tidak mampu dikelola.
“Melakukan pemilahan dari tingkat rumah tangga, semua harus mendukung, kesadaran ini ditumbuhkan bersama untuk kebaikan bersama,” katanya.
Sekda juga menambahkan, pada tahun 2023, Pemkab Wonosobo akan melakukan boyongan pasar tradisional Sapuran, setelah 5 tahun berada di penampungan. Hal itu menyusul pembangunan pasar sudah selesai pada tahun 2022.
“Pembangunan pasar tradisional sapuran sudah selesai, dan tahapan berikutnya boyongan atau memasuki pasar baru. Ini perlu langkah yang baik, dan mendasarkan pada regulasi yang ada,” pungkasnya. (agus)