MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat penyandang disabilitas.
Saat ini, ada lebih dari 3.000 penyandang difabel yang mendapatkan hak suara pada kontestasi politik 2024 mendatang.
Salah satu hak mengawal kaum difabel ini dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang dengan menggelar diskusi bersama Forum Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama), belum lama ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan suksesnya pesta akbar politik 2024 turut dipengaruhi peningkatan kesadaran bersama dalam mengawal hak pilih.
Seiring sejalan dengan itu, maka kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Magelang juga akan akan berkembang ke arah yang positif.
“Masyarakat difabel punya hak suara yang sama. Untuk itu, koordinasi intens dengan Fidakama ini kami harapkan Bawaslu mampu mendengar kebutuhan warga difabel, terutama menyangkut pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Habib, Rabu, 29 Maret 2023.
Pendataan warga disabilitas, kata dia, akan menjadi bahan Bawaslu untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang.
“Harapannya data antara Komunitas Fidakama, Dinas Sosial, dan KPU Kota Magelang sinkron,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Magelang (Fidakama) Mariyat menyebutkan bahwa ada 9.000 lebih anggota Fidakama, yang terdiri atas segala usia. Adapun anggota yang telah mempunyai hak pilih sekitar 6.000 orang.
“Sudah ada kolom disabilitas dalam formulir pendataan warga, hal tersebut dapat menanggulangi potensi warga difabel tidak terdata dalam tahapan pendataan Pemilu,” tutur Mariyat.
Dia berharap tidak ada diskriminasi terhadap hak pemilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 nanti. Pasalnya, seringkali kondisi kekurangan yang dialami difabel ini dianggap hal yang menyulitkan petugas Pemilu. (wid)