TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung mengambil langkah strategis dengan menutup seluruh pasar hewan/ternak mulai tanggal 9 hingga 22 Juni 2022 mendatang.
Pihak DKPPP juga terus mensosialisasikan perihal informasi mengenai langkah tersebut kepada masyarakat luas. Dengan itu, Pemkab Temanggung sejauh ini memang tengah serius dalam upaya mencegah penyebaran PMK agar tidak merambah hingga daerah ini.
Terpisah, Bupati Temanggung, HM Al Khadziq menyebut, Kendati kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) yang menyerang sejumlah hewan ternak sampai sejauh ini belum terdeteksi keberadaannya di Kabupaten Temanggung, akan tetapi pemerintah daerah setempat mengaku tetap menerapkan prinsip kewaspadaan tinggi.
Upaya ini ditempuh mengingat wilayah yang ia pimpin itu secara geografis berbatasan langsung dengan Kabupaten Semarang, yang notabene tercatat bahwa PMK telah merebak di sana.
“Untuk kasus PMK, sejauh ini belum terdeteksi keberadaannya di Kabupaten Temanggung. Namun demikian, kami terus melakukan berbagai langkah antisipasi dan pencegahan mengingat daerah ini (Kabupaten Temanggung-red) berbatasan langsung dengan Kabupaten Semarang yang tercatata PKM telah merebak di sana,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga secara rutin melakukan pendampingan melalui para petugas di lapangan, baik diterjunkan langsung ke kandang-kandang ternak yang tersebar di pemukiman penduduk maupun pasar-pasar hewan di berbagai penjuru kecamatan.
“Semoga kasus PMK tidak terjadi di Kabupaten Temanggung,” harapnya. (riz)