MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO – Seorang oknum guru berinisial NM asal Dukuhwaru Kabupaten Tegal Jawa Tengah diamankan Satreskrim Polres Purworejo. Perempuan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga melakukan penipuan terhadap 4 warga di Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo dengan modus menjanjikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lewat jalur Honorer K2.
Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito SIK SH MSi, Kasubbag Humas, Iptu Madrim Suryantoro, menyebut aksi penipuan tersebut terjadi sejak 12 Juni 2014 di Desa Tersidi Kidul Kecamatan Pituruh. Saat itu, tersangka memberikan iming-iming kepada 4 warga untuk menjadi PNS dengan jalur khusus honorer K2 Tahun 2013 dengan syarat menyetor biaya Rp80 juta dan uang muka Rp10 juta. Keempat korban berinisial SI, S, R, dan PS diketahui merupakan seorang guru honorer.
“Kempat korban warga Pituruh tersebut setelah sepakat besama-sama menyanggupi tawaran pelaku tersebut melakukan transfer masing-masing Rp80 juta ke rekening pelaku. Namun, sampai saat ini mereka belum juga diangkat menjadi PNS,” sebutnya, Senin (29/3).
Baca Juga
Mobil Bupati Kebumen Boleh Bawa Pengantin
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu melaporkannya ke Kepolisian. Jajaran Satreskrim pun bergerak melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, penangkapan dilakukan terhadap tersangka beberapa hari lalu di Perumahan Griya Asri Desa Cimanggis Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
“Atas kejadian tersebut korban mengalimi kerugian masing-masing Rp80 Juta karena apa yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi,” ungkapnya.
Tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.
“Ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara,” tegasnya. (top)