By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: DPRD Temanggung Desak Aparat Penegak Hukum Dalami Permasalahan BPNT
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > TEMANGGUNG EKSPRES > DPRD Temanggung Desak Aparat Penegak Hukum Dalami Permasalahan BPNT
DPRD Temanggung Desak Aparat Penegak Hukum Dalami Permasalahan BPNT
TEMANGGUNG EKSPRES

DPRD Temanggung Desak Aparat Penegak Hukum Dalami Permasalahan BPNT

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/07/04 at 3:15 PM
Magelang Ekspres Published 04/07/2022
Share
ILUSTRASI. Program BPNT merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk pangan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
SHARE

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung mendesak aparat penegak hukum untuk terus mendalami serta mengambil langkah terkait permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang banyak dikeluhkan oleh sejumlah pihak.

“Beberapa waktu lalu kami memperoleh informasi tentang anggota paguyuban pedagang beras dan penggilingan padi yang mengeluhkan produk lokal milik mereka sulit terserap di pasaran dan menurun drastis. Bahkan, mereka mengaku kesulitan untuk ikut menjual beras lokal di program BPNT meski sudah ditawarkan ke e-warong sebagai pihak penyalur. Oleh karena ini, saya berharap aparat penegak hukum ikut mendalami serta mengambil langkah terkait masalah ini,” pinta salah seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, Daniel Indra Hartoko, Senin (4/7/2022).

Bahkan, lanjutnya, apabila terdapat indikasi pelanggaran aturan dalam permasalahan tersebut, aparat wajib untuk mengambil sikap tegas agar problematika itu tidak menguntungkan pihak tertentu saja namun sebaliknya, juga merugikan pihak lain.

“Kalau memang ada indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan program BPNT, kami meminta agar aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan agar semuanya terang benderang,” tegasnya.

Tak hanya dikeluhkan oleh paguyuban pedagang beras dan penggilingan padi lokal saja, program ini juga sebelumnya mendapat sorotan dari pihak lain.

Sebelumnya, lantaran menemukan sejumlah bukti dugaan adanya ketidak beresan masalah pelaksanaan BPNT di Kabupaten Temanggung, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pandji Kebangsaan melaporkan hal tersebut kepada Kepolsian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Ketua LSM Pandji Kebangsaan Temanggung, Yuniarto, S.H menyebut bahwa berkas laporan tersebut telah dilayangkan kepada pihak Polda Jateng pada tanggal 14 Maret 2022 lalu dan saat ini statusnya telah dilimpahkan ke Polres Temanggung.

“Kami telah melaporkan kepada pihak Polda Jateng atas adanya dugaan ketidakberesan masalah pelaksaan program BPNT di Kabupaten Temanggung. Dasarnya adalah aduan warga dan juga hasil temuan kami di lapangan. Namun saat ini statusnya berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Temanggung,” bebernya.

Dalam laporan kepolisian tersebut, LSM Pandji Kebangsaan menyebutkan bahwa salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah masalah penyaluran bahan pokok yang diduga tidak sesuai dengan dasar aturan yang berlaku, yakni Permensos RI No.20 Tahun 2019 tentang Penyaluran BPNT yang telah diubah dengan Permensos RI No.5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako.

“Dengan adanya aduan warga masyarakat, kami lantas melakukan penelusuran secara acak ke sejumlah desa. Dan hasilnya, kami menemukan adanya beberapa hal yang patut diduga bertentangan dengan apa yang tertuang pada Permensos RI tersebut. Sebenarnya dugaan penyimpangan sudah ada sejak 2019, namun baru dilaporkan kepada kami pada bulan Februari 2022,” ungkapnya.

Lanjut Yuniarto, dari hasil penelusuran dan investigasi mereka di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Yakni salah satu jenis bahan pokok yang disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) memiliki mutu dan kualitas yang rendah dan tidak sesuai dengan anjuran standar dari pemerintah.

Selain itu terdapat pula proses penyaluran bantuan yang dinilai tidak sesuai dengan dasar payung hukum yang ada.

“Jadi kan KPM menerima paket bantuan sembako pada program BPNT melalui E-Warung. Tetapi, mutu dan kualitasnya barangnya tidak sesuai standar yang dianjurkan pemerintah. Selain itu, penyalurannya juga kurang sesuai karena E-Warung bersangkutan diminta menyalurkan salah satu jenis bahan pokok dari salah satu distributor dengan disertai ancaman, kalau tidak mengambil bahan pokok dari sana dan menyalurkannya kepada KPM, maka ada potensi izinnya (E-Warung tersebut) dicabut. Ini kan tidak benar,” tegasnya.

Lanjutnya, hal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Sosial tanggal 19 Juli tahun 2019 dan SE Bupati September tahun 2019.

“Karena pada prinsipnya penyelenggaraan program BPNT harus mengedepankan prinsip dan tujuan untuk menstimulus pertumbuhan ekonomi makro daerah khususnya bidang perdagangan,” pungkasnya. (riz)

You Might Also Like

5 Kecamatan Minta Dropping Air Bersih ke BPBD Temanggung

Kemarau Panjang, Petani Temanggung Berharap Kualitas dan harga Tembakau Lebih Baik

Stop Bully! Dindikpora Temanggung Maksimalkan Peran Satgas Anti Bullying Sekolah

Mangkir Tugas 1,5 Tahun, Polres Temanggung Pecat Ipda Supriyono

Sakit Hati Di-bully Temannya, Siswa SMP di Temanggung Nekad Bakar Sekolahnya

TAGGED: Aparat Penegak Hukum, Berita Temanggung, BPNT, DPRD Temanggung
Magelang Ekspres 04/07/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Atap Teras Transmart Cirebon Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Ada Warga Jadi Korban
Berita Utama

Atap Teras Transmart Cirebon Ambruk Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Ada Warga Jadi Korban

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 23/01/2022
Ratusan Siswa SMK Ikuti Uji Kompetensi BNSP
68 Guru MAN 1 Belajar Computational Thinking
Mantab! Kantin SMP M Plus Sambak Manfaatkan Biogas Limbah Pabrik Tahu Untuk Masak
Kebakaran Gudang di Parakan Temanggung, 15 Personel Damkar Diterjunkan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?