PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Purworejo dana pendampingan penanganan yang bersumber dari APBD menyusul belum ada kepastian mengenai kapan turunnya anggaran bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jawa Tengah untuk penanganan jembatan Sedayu 3. Kegiatan perawatan jembatan itu dilaksanakan sejak akhir Agustus 2021 dan akan selesai dalam dua bulan.
Kepala DPU PR Purworejo, Suranto mengungkapkan jika jembatan yang berada di ruas Banyuasin (Purworejo)-Pagerharjo (Kulonprogo) itu terhitung sejak Maret 2021 lalu tidak diijinkan untuk lewat kendaraan roda empat. Kerusakan glagar jembatan menjadi pemicu utama, karena sangat membahayakan pengguna jalan.
“Sebenarnya kita menunggu penanganannya dari Bankeu Provinsi. Dan sementara waktu kendaraan dialihkan melalui jalan warga di Desa Sedayu Kecamatan Loano, Purworejo,” jelas Suranto, Senin (13/10).
Hanya saja, warga merasa keberatan dengan penggunaan jalan tersebut. Disisi lain, kepastian turunnya Bankeu itu belum jelas. Padahal anggaran lain yang berasal dari sumber yang sama sudah turun sejak Juli 2021 lalu.
“Sebenarnya bankeu dari provinsi itu sudah ada di tahun 2020, tapi nilainya kurang dimana kebutuhannya mencapai Rp 5,1 miliar. Lalu kita ajukan lagi dan disetujui ada kenaikan dan turun di tahun 2021 ini,” imbuh Suranto.
Namun seiring masih adanya pandemi covid-19, tampaknya anggaran untuk peningkatan jembatan yang menjadi sarana vital menuju kawasan Glamping D’Loano dan Borobudur Highland dibawah Badan Otorita Borobudur (BOB) melalui Purworejo itu mengalami refokusing. Dan DPU PR Purworejo sendiri memutuskan menggunakan dana pendampingan yang disiapkan untuk penanganan darurat terlebih dahulu.
“Rencananya jembatan sepanjang 26 meter itu akan dilebarkan dari 3 meter menjadi 7 meter dimana 6 meter untuk jalan dan 1 meter untuk trotoar di jembatan,” imbuh Suranto.
Lebih jauh Suranto menyebut jika penanganan jembatan Sedayu 3 itu mendesak dilakukan. Dan jika jadi penanganan daruratnya, dia meminta agar pengguna jalan tidak melintas jika membawa muatan melebihi tonase.
“Kapasitas beban maksimal itu sekitar ton. Jadi kalau angkutan seperti truk membawa muatan lebih dari itu ya kita minta untuk dilangsir baik sebelum atau sesudah jembatan,” katanya.
Untuk melakukan pengawasan itu, Suranto mengaku sudah mengkomunikasikan dengan pemerintah desa setempat. Dimana warga yang melihat ada truk bermuatan berat untuk dihimbau menurunkan muatannya.
“Dengan langkah seperti ini, umur jembatan darurat bisa lebih panjang hingga waktu penanganan dari Provinsi dilakukan,” ungkap Suranto. (luk)