MAGELANGEKSPRES.COM, WONOSOBO – Polres Wonosobo melakukan pemasangan stiker untuk mobil dan sepeda motor sektor esensial dan kritikal. Hal tersebut untuk memudahkan petugas saat melakukan penyekatan dan pemeriksaan pada masa PPKM Darurat.
“Penempelan stiker ini untuk memudahkan identifikasi bagi mobil dan sepeda motor esensial dan kritikal pada masa PPKM Darurat,” ungkap Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi.
Pemasangan stiker tersebut dilakukan di Terminal Sawangan Leksono, Jumat (16/7), saat Satlantas Polres Wonosobo bersama Satgas Covid-19 melakukan penyekatan dan razia check point bagi pelaku perjalanan di wilayah perbatasan Banjarnegara-Wonosobo itu.
Dalam penyekatan lalu lintas dan razia check point, semua kendaraan roda dua, empat dan enam, dari arah Banjarnegara yang akan masuk Wonosobo, dibelokan masuk ke Terminal Sawangan untuk diperiksa kelengkapan surat bebas Covid-19 bagi pengemudi maupun penumpangnya.
Pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pelaku perjalanan dilakukan personil Satlantas Polres dan Polsek Leksono dibantu petugas dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) dan anggota TNI dari Koramil 13/Leksono.
Selama penyekatan lalu lintas dan razia checkpoint, dilakukan pemasangan 11 stiker di sepeda motor dan 7 mobil box. Sedang 60 sepeda motor, 50 mobil roda empat dan 9 mobil roda enam diminta putar balik. Sepeda motor yang berhasil dijaring 202, mobil roda empat 224 dan mobil roda enam 50. Pelaku perjalanan yang membawa surat lengkap sepeda motor 142, mobil roda empat 174 dan mobil roda enam 41.
“Penyekatan dan razia check point pelaku perjalanan di wilayah perbatasan Wonosobo selama masa PPKM Darurat Covid-19 sudah dilakukan beberapa kali di berbagai tempat,” katanya.
Selain di Terminal Sawangan, penyekatan lalu lintas dan razia checkpoint juga digelar di Gerbang Mandala Wisata komplek Terminal Induk Mendolo. Penyekatan lalu lintas dan razia check point serupa akan terus dilakukan di beberapa wilayah perbatasan sepanjang masa PPKM Darurat masih berlangsung.
“Mobil sektor esensial (layanan publik pemerintah) dan kritikal (logistik, kesehatan, keamanan dan obyek vital nasional) tetap diperbolehkan melintas. Mobil sektor esensial dan kritikal justru dipasangi stiker sebagai tanda diijinkan tetap jalan terus jika di perjalanan ada penyekatan PPKM Darurat Covid-19 oleh petugas,” ujarnya.
Adapun pengendara sepeda motor, pengemudi mobil angkutan umum dan pribadi, lanjut dia, diperbolehkan jalan jika membawa kelengkapan surat keterangan telah divaksin atau surat keterangan bebas Covid-19 karena telah menjalani rapid test antigen dengan hasil non reaktif, swab maupun PCR hasil negatif Covid-19.
“Pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang bukan kategori sektor esensial dan kritikal serta tidak membawa surat bebas Covid-19, diminta putar balik ke arah Banjarnegara dan tidak diijinkan masuk ke wilayah Wonosobo. Semua dilakukan demi pengetatan mobilitas masyarakat guna menekan penularan dan penyebaran penyakit Covid-19,” tegasnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan yang ada selama masa PPKM Darurat ini. Membatasi mobilitas harian antar wilayah kecuali untuk keperluan darurat. Tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat. Selalu mengenakan masker, jaga jarak antar sesama dan rutin cuci tangan setelah melakukan aktifitas. (gus)