TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kobaran api yang membara membakar habis satu unit rumah milik salah seorang warga Dusun Loji RT 06 RW 03, Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung bernama Wardi, Rabu (24/8/2022) pagi.
Berdasar informasi dari Humas Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung, kebakaran sendiri pertama kali diketahui pada pukul 08.45 WIB oleh salah seorang tetangga korban.
Petugas yang mendapati laporan serta informasi lantas menerjunkan tim berjumlah 11 personel guna proses evakuasi dan pemadaman.
Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 09.09 WIB. Melalui berbagai upaya keras, akhirnya kobaran api benar-benar dinyatakan padam pada pukul 10.15 WIB dengan bantuan 2 unit firetruck dan 2 unit water suplay.
Kuatnya hembusan angin dan banyaknya benda yang mudah terbakar diduga kuat menyebabkan api merambat lebih kencang sehingga cepat menyambar bagian lain di sekitar pusat awal mula munculnya api.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja, kerugian material akibat kejadian kebakaran rumah tersebut ditaksir mencapai angka Rp 100 juta.
Sampai sejauh ini, penyebab terjadinya kebakaran masih terus didalami secara serius oleh Tim Inafis dari Polres Temanggung. (riz)