MAGELANGEKSPRES.COM, TEMANGGUNG – Setelah melakukan penyekatan di daerah perbatasan Kabupaten Temanggung yang dimulai beberapa waktu lalu, petugas gabungan kembali melakukan penyekatan jalan masuk ke kota Temanggung, Rabu (7/7).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Temanggung Supriyanto mengatakan, penyekatan kendaraaan menuju kota Temanggung dilakukan mulai Rabu (7/7). Upaya ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kota Temanggung.
Ia menyebutkan, penyekatan masuk ke kota Temanggung dilakukan di Jalan MT Haryono dan Jalan Suwandi Suwardi atau tepatnya perempatan Terminal Madureso Temanggung.
“Sementara ini memang baru dua titik itu saja,” katanya di sela melakukan penyekatan.
Namun katanya, jika mobilitas masayarakat ke kota Temanggung masih tinggi, maka direncanakan akan menambah titik penyekatan akses masuk ke kota Temanggung.
“Jika belum menunjukkan penurunan mobilitas masyarakat, ada kemungkinan akan ditambah titik-titik penyekatannya,” tukasnya.
Menurutnya, saat ini mobilitas masyarakat di kota Temanggung masih cukup tinggi, padahal mayoritas masyarakat sudah mengetahui adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah dimulai sejak 3 Juli lalu.
Tidak hanya itu lanjut Supriyanto, ada kecenderungan persepsi di masyarakat masih kurang mendukung PPKM, bahkan tidak sedikit masyarakat yang masih abai dengan PPKM ini.
“Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan kembali memngingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi disiplin prokes,” pesannya.
Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat dan terjadinya kerumunan pengunjung. Dengan harapan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Temanggung.
Penyekatan yang dilakukan setiap hari oleh petugas gabungan di daerah perbatasan, yakni di Kecamatan Kledung dan Kaliampo Pringsurat. Bagi masyarakat yang akan melintas atau singgah di Temanggung wajib dalam kondisi sehat dan membawa hasil tes antigen.
“Di Kledung dan Kaliampo setiap hari dilakukan penyekatan, penambahan penyekatan di jalan-jalan masuk kota Temanggung, tujuannya sama untuk mengurangi mobilitas masyarakat,” katanya.
Semetara itu Kasatlantas Polres Temanggung Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Muhammad Fadhlan menambahkan, penyekatan jalan masuk kota Temanggung ini menjadi salah satu upaya untuk menekan mobilitas masyarakat.
“Selain ke Kota Temanggung, juga daerah lainnya. Apalagi warga dari luar daerah yang mau masuk Temanggung wajib membawa hasil swab antigen,” katanya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat yang melintas atau mau masuk Temanggung sebagian memang sudah melengkapi surat keterangan bebas COVID-19. Namun juga ada yang belum membawa surat ketarangan dan harus putar balik.
“Upaya terbaik akan kami lakukan, agar penekanan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan dengan baik,” tandasnya. (set)