By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Tak Salurkan BLT Dana Desa 40%, Pemdes di Purworejo Ini Terancam Sanksi
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > PURWOREJO EKSPRES > Tak Salurkan BLT Dana Desa 40%, Pemdes di Purworejo Ini Terancam Sanksi
KONFERENSI. Puluhan Kades di Kecamatan Pituruh saat mengikuti konferensi Kades di aula kecamatan setempat.
PURWOREJO EKSPRES

Tak Salurkan BLT Dana Desa 40%, Pemdes di Purworejo Ini Terancam Sanksi

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/01/30 at 3:15 PM
Magelang Ekspres Published 21/01/2022
Share
KONFERENSI. Puluhan Kades di Kecamatan Pituruh saat mengikuti konferensi Kades di aula kecamatan setempat.
SHARE

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.COM – Pelaksanaan penyaluran bantuan untuk warga miskin akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada tahun 2022 ini.

Seperti dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), harus mendata Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Maka desa supaya segera mengajukan data KPM sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Keluarga Berencana (Dinsosdukkb) Kabupaten Purworejo Achmad Jainudin SIP MM pada konferensi dinas kepala desa Kecamatan Pituruh, di aula kecamatan, kemarin.  Hadir Camat Pituruh Bangun Erlangga Ibrahim SSTP MM, Forkopimcam, kades, dan instansi terkait.

Lebih lanjut Jainudin mengatakan, untuk bantuan BLT tersebut dari DD sedangkan bantuan yang melalui Dinsosdukkb ada dua jenis bantuan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPMT regular. Bantuan untuk warga miskin ini berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Dalam beberapa bulan kedepan kita akan memverifikasi dan memvalidasi DTKS di masing-masing desa, sehingga kepada kepala desa dan perangkat supaya mendata dengan cermat,” ujarnya.

Camat Erlangga Ibrahim mengatakan, pengelolaan DD yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Yakni ketentuan penggunaannya, selain untuk mengalokasikan 40 persen berupa BLT, juga untuk dukungan pendanaan penanganan covid-19 minimal 8 persen.

“Masing-masing desa agar dapat menyalurkan bantuan BLT, jika tidak menyalurkan maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan DD pada tahap berikutnya. Terkait  penanganan covid, supaya ada rencana aksi pencegahan di masing-masing desa,” jelas Erlangga.

Menurutnya, dalam penanganan covid tentunya kerja antara kecamatan dan gugus tugas desa harus sinkron. Terutama di tahun ini, kita fokuskan pada data cakupan vaksinasi. Saat ini kita sudah masuk untuk vaksin ke 3. Diharapkan vaksin ke-3, bisa mencapai 100 persen.

Sementara itu Kapolsek Pituruh AKP Saptohadi SPd SH MH, untuk BLT 40 persen dari DD, agar benar-benar di petakan supaya tepat sasaran dan harus menghilangkan KKN. Mengutamakan musyawarah, sehingga tidak ada konflik-konflik di desa terkait bantuan sosial dari Pemerintah Salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi di desa, perlu saling sharing antar kepala desa. “Terkait SPJ 2021 supaya segera diselesaikan, sehingga tidak ada laporan-laporan dari lawan politik,” tandasnya. (luk)

You Might Also Like

Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo

Kisah Penambangan Emas di Perbukitan Purworejo yang Akhirnya Ditutup

Libur Idul Adha 2023, Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Melonjak

Grebek Judi Sabung Ayam di Kutoarjo, Polres Purworejo Amankan 12 Orang dan 40 Motor

Temukan Hati Sapi Bercacing saat Kurban, Satgas PMK Purworejo : Kuburkan Segera!

TAGGED: Berita Purworejo, BLT Dana Desa, Kepala Dinsosdukkb Kabupaten Purworejo Achmad Jainudin, Pemdes di Purworejo Ini Terancam Sanksi, Tak Salurkan BLT Dana Desa 40%
Magelang Ekspres 21/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
MEMBERSIHKAN. Umat Tri Dharma sedang membersihkan Rupang di Kelenteng Kong Ling Bio Temanggung, Rabu (26/1).(foto:setyo wuwuh/temanggung ekspres)
TEMANGGUNG EKSPRES

Jelang Perayaan Imlek, Umat Tri Dharma di Temanggung Membersihkan Rupang dewa

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 27/01/2022
Hati-hati ASN! Nge-Like dan Komen Sudah Termasuk Nggak Netral
Punya Daya Tarik, PWI Jepara Studi Banding dengan PWI Kota Magelang
STAI An-Nawawi Resmi Beralih Status Menjadi Institut
IndiHome Ramaikan Agustusan di Kowangan Residence Temanggung
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?